menu melayang

19 September 2016

LSM Penjara INDONESIA Menilai ULP Kota Pasuruan Sudah Sesuai SOP

Pasuruan, Tribunus-Antara.com -  Kemelut perkara dugaan kongkalikong ULP kota Pasuruan menuai tanggapan dari sejumlah kalangan, mulai dari pemerhati sosial, LSM dan tokoh masyarakat kota Pasuruan.  Ketua LSM Penjara Indonesia, Rudy Hartonno, menyikapi perkembangan terakhir atas dugaan kongkalikong di ULP kota Pasuruan, Rudi Hartono justru ini menilai bahwasannya pihak ULP sudah sesuai standart operasional prosedur (SOP), hal ini didasari atas pernyataan kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Dedik yang menyatakan pihaknya akan melawan adanya tekanan yang diminta oleh pihak rekanan ( PT. BHIRAWA ) yang meminta adanya dokumen manual, karena menurutnya berkas tersebut adalah rahasia negara, Hal itu sama dengan dirinya ( kepala ULP ) tersebut akan di JEBLOSKAN ke PENJARA.

Masih Rudi Hartono  menirukan pernyataan kepala ULP kota Pasuruan menyatakan bahwa salah satu contohnya adalh lelang infrastruktur jembatan Tegal Bero senilai 2,8 M tidak ada pemenang CV ataupun PT yang menawar,  Dan, tak satupun dari CV maupun PT melengkapi persyaratan lelang sehingga ULP harus lelang ulang tahun depan.

Atas dasar tersebut mengindikasikan bahwa memang pihak ULP kota Pasuruan telah melakukan kegiatan lelang sesuai prosedur. "ULP kota Pasuruan sudah melaksanakan kegiatan lelang dengan benar," jelas Dedi.

Ketua Umum LSM Penjara Indonesia ditempat terpisah menguatkan statment Dedi, "Justru saya salahkan pihak rekanan yang melakukan intimidasi dengan meluruk kantor tersebut bersama LSM dan wartawan untuk melakukan gelar dokumen manual . Gelar dokumen manual tersebut adalah  melanggar aturan yang berlaku,  karena masa sanggahnya masih belum selesai" tandas Rudi Hartono.

Lebih lanjut Rudi Hartono mengatakan bahwa pihak PT yang tidak puas tersebut melakukan sesuatu yang prematur karena proses tersebut masih berjalan (masih ada masa sanggah ) dan upaya itu dinilai mengandung unsur premanisme dan memaksakan kehendak.

Sementara itu pihak PT yang komplain  (Yahya)  belum bisa dimintai keterangan bahkan justru terkesan menghindar dari kejaran wartawan.  Dan nomor HP saat dihubungi tidak mejawab,. (ngh./Fiq)
 

Blog Post

Related Post

Back to Top

Cari Artikel

Arsip Blog