Probolinggo, Tribunusantara.com - Pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi (PDKT) ditangkap Polda Jawa Timur. Penangkapan ini dilakukan pagi dini hari di dalam area padepokannya di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.
Dalam penangkapan tersebut melibatkan ribuan anggota kepolisan dari beberapa unsur. Dan penangkapan terhadap pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng itu sendiri berlangsung dengan cukup dramatis dan menegangkan.
Kamis (22/09/2016) dini hari, Sejumlah petugas kepolisian berseragam maupun tidak berseragam itu, sudah tiba di desa setempat. Dan saat menjelang pagi, para petugas bersenjata lengkap itu langsung mengepung lokasi padepokan yang dihuni sekitar ratusan ribu santri pengikut padepokan tersebut.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Kalau penangkapan itu merupakan buntut dari kasus pembunuhan terhadap Abdul Gani (40), warga jalan Pattimura gang 1, Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan, yang tewas dalam pembunuhan di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, April lalu.
"Tersangka ini merupakan otak dari Kasus Pembunuhan tersebut. Dan sebelumnya, Pak TAAT PRIBADI )
(Kanjeng Dimas) ini sudah dipanggil untuk menghadap penyidik. Namun, dia tidak pernah hadir. Sehingga kami kemudian menetapkannya sebagai DPO hingga akhirnya ia sekarang kami tangkap,” tutur Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan saat ditemui di lokasi.
Pelaku pengganda uang ini sempat menyebut dirinya kebal hukum. (Luq)
22 September 2016