menu melayang

21 September 2016

Pungli E-KTP Pacar Keling Diakui Pihak Yayasan

Pasuruan, Tribunsantara.com - Pungutan liar pengurusan E-KTP di lingkungan Pondok Darul Ulum, Desa Pacarkeling, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, makin gamblang. Sri Handayani, S.Pd, salah satu guru Yayasan Pendidikan Darul Ulum mengakui secara tegas bahwa pungutan itu sengaja dilakukan dengan sepengetahuan Ketua Yayasan Ponpes Darul Ulum, Gus Lutfi.

Sri menegaskan kalau uang hasil pungutan tersebut digunakan untuk menjamu petugas Dinas Catatan Sipil Pemkab Pasuruan. Sedang sisanya untuk keperluan yayasan. Yang menarik, ada seorang tokoh masyarakat yang meminta supaya berita pungli E-KTP di pondok ini tidak ditulis lagi sehingga tidak makin meruncing.

Rabu (21/9/2016) malam, wartawan media ini dalam pertemuan dengan pihak yayasan dan pengurus ponpes, dituding melakukan kesalahan yang mengarah ke pelanggaran hukum. Wartawan yang datang ke lokasi yayasan saat meliput pengurusan E-KTP dianggap memasuki yayasan tanpa ijin.
     
Terpisah, Kadis Capil Kabupaten Pasuruan Sunyono Selasa 20/09 melalui seluler mengungkapkan rasa kekecewaannya terkait tulisan wartawan di tribunusantara.com tersebut. Menurut Sunyono tidak seharusnya wartawan menulis berita dan tidak dikonfirmasi terlebih dahulu ke pihaknya sebagai instansi yang bertanggung jawab permasalahan E-KTP tersebut.
     
“Saya dan staf saya ada di lokasi rekam data E-KTP di Pacar keling,” jelas Sunyono. Saya tidak melihat ada pungli yang sampeyan maksudkan. Kalau memang ada pungli, maka saya sendiri yang akan melibas mereka.” Tambah Sunyono. (yud/Luq)

Blog Post

Related Post

Back to Top

Cari Artikel

Arsip Blog