
Bersama dengan Marnoto dan Hamim warga setempat akhirnya memberitahukan kerabat dan saudara almarhum, perangkat desa dan selanjutnya menghubungi Kepolisian Sektor Purwosari.
Setelah petugas mendatangi TKP, petugas melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi, dan petugas mendapatkan hasil korban meninggal dunia diduga telah meminum cairan Pestisida / racun serangga, karena didalam mulut korban mengeluarkan cairan busa berupa pestisida.
Namun pihak keluarga korban tidak mau dilakukan visum et reportum untuk mengetahui jelas penyebab kematian korban. Keluarga pun diminta untuk membuat surat pernyataan keberatan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Dalam keterangan yang diberikan keluarga kepada petugas, sebelumnya korban mengidap penyakit Stroke yang sudah di deritanya selama 1 (satu) tahun terakhir. Atas persetujuan keluarga, korban langsung dimakamkan di pemakaman umum desa setempat. (n)