menu melayang

15 September 2016

ULP Di Tuding Jadi Boneka Orang Nomer 1 Di kota Pasuruan

Pasuruan, tribunus-antara.com - LSM Pusaka (Pusat Study Advokasi Dan Kebijakan) mengancam akan melaporkan ULP ( Unit Layanan Pengadaan Kota Pasuruan )  kepada PPID (Pejabat Pembuat Informasi dan Dokumentasi), Hal ini akan ditempuhnya mengingat pihak ULP Kota Pasuruan dinilai sangat tidak proaktif terhadap rekanan , Terutama terhadap PT Bhirawa Karya Sentosa  yang merasa dianak tirikan dan justru PT tersebut  ditolak ikut pengajuan lelang dengan berbagai alasan .

Menurut   Lujeng  Sudarto S.Sos tindakan yang dilakukan oleh ULP tersebut  sudah jauh dari keterbukaan publik . Hal ini mengindikasikan adanya kongkalikong di dalamnya, Bahkan di duga wali kota Pasuruan H. Setiyono .Msi. dan Wakil Walikota Raharto Teno Raharjo  ikut bermain dalam pengkondisian tersebut .Pihak ULP kota Pasuruan dituding sebagai boneka yang bisa dimainkan ke sana ke mari oleh orang nomer satu di kota Pasuruan tersebut.

Kepada ULP diminta untuk segera menyelesaikan permasalahan ini sesegera mungkin, khususnya dalam kaitannya dengan keluhan dari PT.Bhirawa Karya Sentosa yang dirugikan oleh pihak ULP .Lujeng Sudarto mengultimatum hingga hari Senin (19/9) harus dapat menggelar  acara lelang yang seyogyanya selesai pada beberapa waktu sebelumnya .

“ Kami minta hari Senin sudah ada kejelasan , meski yang kita butuhkan saat ini adalah surat penolakan gelar data manual jika tidak kita akan melaporkan PPID." ungkap Lujeng sudarta.  Selanjutnya  kami akan melaporkan ke pihak penegak hukum, Saya berani jamin anda anda semua dalam waktu dekat akan masuk ke penjara “ tambah Lujeng Sudarta saat situasi memanas di kantor  ruang ketua ULP tersebut. .

Sementara itu pihak kelompok Kerja ULP , tidak berani melakukan hal tersbut karena semuanya harus sesuai dengan prosedur .yakni ada rekomendasi dari  pihak PPID.  Untuk gelar data secara manual adalah bukan kewenangan dari pihak Pokja .Hal itu dijelaskan oleh kepala ULP kota Pasuruan, Dedik , yang mengatakan bahwa dirinya tidak berani berkomentar terlalu jauh . bahkan pihak ULP mempersilahkan pihak PT  Bhirawa Karya Sentosa untuk  lapor dahulu ke PPID.

“Kita persilahkan saja jika memang ada yang kurang berkenan, " tutur Dedik, Dan untuk gelar data manual sebaiknya anda melaporkan terlebih dahulu  ke PPID.  (fiq/n)


Blog Post

Related Post

Back to Top

Cari Artikel

Arsip Blog