menu melayang

25 September 2016

Diminta Ditutup, Pabrik Ternak Ilegal Di Rebono Resahkan Warga,


reporter : Wahyudi/Luqman

Pasuruan, Tribunusantara.com - Keberadaan ternak ayam di lahan kurang lebih 4 hektar di Desa Rebono, Kecamatan Wonorejo, diprotes warga. Pasalnya, kandang ayam tersebut tidak memiliki ijin sama sekali dari warga setempat. Marahnya lagi, warga setiap hari dijejali bau tahi ayam yang sangat menusuk hidung. Paling parah, bau busuk pada malam hari. Sejak berdiri sekitar 3 tahun lalu, sekarang sudah banyak warga yang mengidap penyakit gatal dan sesak napas.

Soal tidak adanya ijin HO diakui oleh Kepala Desa Rebono, M. Dhofir. Kata Kades kepada wartawan Media ini, pihak pemilik pabrik tidak pernah mengajukan ijin-ijin kepada dirinya. Termasuk juga kepada para warga yang berada di sekitar kandang. Tahu-tahu di lokasi berdiri kandang-kandang ayam hingga sekarang. Sebenarnya, kata Dhofir, dirinya sudah pernah menanyakan masalah tersebut.

Tapi Dhofir mengaku kalau pihak pemilik ternak tidak pernah menunjukkan surat-surat ijinnya. Yang sangat disesalkan Dhofir,  dulu pertama kali datang ke desanya, pemilik mencari lahan untuk ditanami pohon sengon. Karena untuk tanaman, Dhofir pun ikut mencarikan lahan. “Kalau saya tahu sekarang jadi usaha ternak ayam, jelas saya melarang,” kata Dhofir dengan nada kecewa.

Sejak pembebasan lahan hingga pendirian ternak ayam, dirinya tidak tahu lagi. Tambah Dhofir, karena sejak itu pula pemilik usaha tidak pernah berkoordinasi. Apalagi urusan pengurusan ijin-ijin pendirian usaha ternak ayam. “Bukan saja soal ijin ternaknya, di lokasi usaha itu ada pengeboran air. Untuk pengeboran air ini juga tidak ada ijinnya,” beber Dhofir yang mengaku selalu dianggap remeh oleh pemilik ternak ayam.

Dhofir mengakui, dari laporan warganya, ternyata usaha ternak ayam itu ada kompensasi dengan warga sekitar. Yaitu, pemilik lahan yang tanahnya dibeli akan diberikan pekerjaan. “Pemilik tanah dijanjikan akan diberikan pekerjaan di usaha ternak ini. Tapi faktanya tidak semua warga dapat pekerjaan,” ungkap Kades.

Eko, penjaga ternak ayam, mengatakan kalau soal ijin-ijin tidak tahu sama sekali. Karena selama ini dirinya hanya sebagai penjaga kandang. Kalau untuk ijin-ijin tersebut dirinya minta agar mengonfirmasikannya kepada Yoga, pemilik usaha ternak. “Soal ijin saya tidak tahu,” kata Eko. (n)

Editor : Abd,Kadir


Blog Post

Related Post

Back to Top

Cari Artikel

Arsip Blog