BOJONEGORO, Tribunus-antara.com - Upaya mencegah dan menghindari terjadinya pelanggaran pidana, disiplin, pelanggaran lalu-lintas dan berbagai persoalan dalam rumah tangga Prajurit TNI, PNS serta keluarganya, Kamis (22/9) pagi, Kod
im 0813 Bojonegoro menerima Penyuluhan Hukum dan Pembinaan Mental oleh Kumdam V/Brawijaya dan Bintal Dam V/Brawijaya.
Acara yang dilangsungkan di Gedung Ahmad Yani Makodim 0813 Bojonegoro tersebut, dihadiri Dandim 0813 Bojonegoro, Letkol Inf M. Herry Subagyo, Kapten Chk (K) Sri Mulyani dari Kumdam V/Brawijaya, Pns Drs. H. Moh. Sudiyono dari Bintal Dam V/Brawijaya. Dan diikuti oleh para Perwira, Bintara, Tamtama dan PNS serta anggota Persit Kartika Chandra Kirana cabang XXVIII Kodim 0813 Bojonegoro beserta jajarannya.
Dalam sambutannya, Dandim 0813 Bojonegoro Letkol Inf M. Herry Subagyo mengharapkan bagi peserta yang hadir dapat memahami dan mengerti apa yang akan disampaikan oleh narasumber. Sehingga, segenap Prajurit TNI dan PNS jajaran Kodim 0813 Bojonegoro dan keluarganya bertindak yang benar dalam melaksanakan tugas.
“Itu dilakukan agar terhindar dari pelanggaran disiplin maupun tindak pidana, dimana yang pada akhirnya dapat merugikan Prajurit itu sendiri maupun satuan” ujar Dandim 0813 dihadapan para peserta penyuluhan.
Sementara itu, Kapten Chk (K) Sri Mulyani dari Hukum Dam V/Brawijaya mengharapkan, setiap Prajurit dan PNS beserta keluarganya dapat merealisasikan ajaran agama itu dalam kehidupan sehari-hari dengan lebih baik.
“Selain itu juga, setiap prajurit diharapkan memiliki sikap mental ideologi yang berjiwa nasionalisme. Yaitu, kesetiaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia." tegasnya. Juga diharapkan, agar mengutamakan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi atau golongan.
"Serta memiliki jiwa disiplin dan soliditas yang tinggi, tentunya yang sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Sehingga, memiliki sikap keperwiraan. Yakni, bersikap adil dalam bertindak serta menyadari bahwa segala sesuatunya akan dipertanggungjawabkan" pungkas Mayor Chk (K) Sri Mulyani. (Penrem 082/CPYJ)
24 September 2016