PASURUAN - Cemburu adalah tanda kasih sayang serta cinta seseorang kepada pasangan hidupnya. Perasaan wajar yang dimiliki oleh hati setiap manusia tersebut, apabila diungkapkan secara berlebihan dan tidak pada tempatnya, tentunya akan menimbulkan permasalahan.
Seperti yang terjadi pada pertikaian tiga warga yang tengah ditangani oleh Polsek gadingrejo Polres Pasuruan kota. Warga Kaligung desa Kalirejo dan warga Karangketug kecamatan Gadingrejo Rabu 24/05. Permasalahan yang terjadi diawali oleh rasa cemburu hingga akhirnya pada hari Rabu tgl 24 Mei 2017 jam 09.00 wib harus diseleseikan di Polsek Gadingrejo.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Karangketug Polsek Gadingrejo Aiptu Achmad Ishari melakukam upaya penyelesaian pada masing-masing warga yang bermasalah atas nama Umar Hasyim (51) warga Kaligung Astutik (36) warga Karang Ketug dan Siti Nurkhomariyah (32) warga Kaligung bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Berhasil damai, ketiganya lalu dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. (tag)
25 Mei 2017