PASURUAN - Selama bulan suci Ramadhan akan dapat terlaksana dan berjalan dengan tenang apabila warga masyarakat dapat menjaga kerukunan antar umat warga dan mengindahkan aturan serta himbauan aparat penegak hukum. Kesadaran masyarakat inilah yang akan mampu mewujudkan situasi serta kondusi nyaman yang banyak diidamkan oleh kita semua.
Pihak pemerintah desa akan menerbitkan atau memberikan himbauan tentang larangan mengkonsumsi miras dan membunyikan petasan serta pedagang warung makanan yang buka pada siang hari selama bulan puasa agar menutup pintu warungnya. Menghargai warga yang sedaang menjalankan ibadah puasa dihimbau agar menutup pintu yang depan dan membuka pintu yang belakang.
Sebagaimana himbauan Kanit binmas polsek Rejoso Bripka Khoirul Aftoni Minggu 28/5 saat sambang ke desa Kawisrejo kecamatan Rejoso. Bripka Aftony memberikan himbauan kepada pemilik warung bernama Solikin warga desa setempat agar selama bulan suci Ramadhan bisa menghargai warga lainnya.
Petugas juga berpesan untuk tidak mengkonsumsi minum minuman keras dan membunyikan petasan serta menghormati orang yang berpuasa. "Warung makanan yang buka pada siang hari selama bulan puasa agar menutup pintu. Diharapkan Warga masyarakat desa kawisrejo dapat selalu menjaga kerukunan antar umat beragama di Kawisrejo. Pemilik warung menyambut baik dan menanggapi positif himbauan yang disampaikan dan merasa berterima kasih karena sudah diingatkan oleh Kepolisian. (tag)
29 Mei 2017