PASURUAN - Sebagai upaya menjaga toleransi antar umat beragama khususnya di bulan suci ramadhan 1438 H, Waka Polsek Grati IPTU SUHARTO,SH bersama Kanit Binmas Polsek Grati menggelar Himbauan Kamtibmas di bulan suci ramadhan.
Seperti di ketahui pada hari Minggu tanggal 28 Mei 2017 pukul 08.00 wib Waka Polsek Grati IPTU SUHARTO,SH dan Kanit Bimas Polsek Grati menggelar razia terhadap warung dan restoran yang sengaja buka pada siang hari di bulan suci ramadhan.
Razia yang digelar di seluruh tempat di wilayah Grati tersebut semata mata bertujuan untuk menjaga toleransi, ke khusukan dan kesucian bulan ramadhan.
Adapun dalam kegiatan tersebut, Waka Polsek Grati IPTU SUHARTO,SH mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi tinggi nya kepada seluruh masyarakat di wilayah Grati, karena dalam pantauan nya tidak di temukan warung maupun restoran di wilayah grati yang sengaja buka di bulan ramadhan.
Waka Polsek Grati dan Kanit Bimas berharap kepada pemilik warung dan restoran agar tetap menjaga ke khususkan dan kesucian bulan ramadhan dengan tidak membuka warung dan restoran nya, kalaupun dengan keadaan terpaksa harus sebagian tempat makan harus di kelilingi kain (keber) sebagai penutup nya.
Namun demikian jika pemilik warung dan restoran tidak menghiraukan himbauan Kamtibmas tersebut, Waka Polsek Grati dan dinas terkait tidak segan segan menindak pemilik warung dan restoran tersebut dengan Perda yang berlaku di kabupaten Pasuruan.
28 Mei 2017