PASURUAN - Kapolsek Lekok AKP Teguh Taviyarno Jumat 26/05 pagi 09.00 bersama Muspika kecamatan menghadiri rapat Koordinasi Kenaikan tarif warlis di kantor Pemkab Pasuruan. Kegiatan tersebut dipimpin asisten 1 dan 3 Kabupaten Pasuruan menindak lanjuti keluhan warga Kecamatan Lekok agar bisa membantu untuk mengupayakan pengenaan tarif subsidi listrik bagi warga setempat.
Berawal beberapa waktu lalu, Warga Lekok membayar biaya berlipat-lipat untuk membuat rumah terang benderang dengan aliran listrik. Padahal, voltase listrik yang mereka kenakan, tergolong untuk masyarakat miskin, yakni 450 VA (volt ampere). Seperti di Semedusari sebanyak 250 KK dan Alastlogo sebanyak 500 KK. Sementara lainnya, sebagian ada yang tersentuh layanan pendaftaran PLN. Di antaranya, Wates sebanyak 250 KK yang masih warlis; Pasinan sebanyak 300 KK pengguna listrik melalui jaringan warlis, serta Balunganyar dengan 80 KK yang juga menikmati listrik. Wilayah desa Gejukjati sebanyak 40 KK pelanggan listrik melalui warlis, dan satu desa di wilayah Kecamatan Nguling. Yakni, Sumberanyar sebanyak 150 KK yang memanfaatkan jaringan warlis.
Tidak melalui pelayanan pendaftaran PLN untuk bisa memperoleh listrik. Untuk lainnya, ada yang sudah terdaftar PLN, tapi sebagian masih belum. Semua pengguna jaringan warlis, hanya mampu memperoleh beban listrik setinggi 450 VA. Permasalahan inilah yang menjadi keluh kesah warga wilayah Kecamatan Lekok. (tatag)
27 Mei 2017