menu melayang

27 Mei 2017

Kapolsek Dan Muspika Lekok Hadiri Rakor Kenaikan Tarif Warlis Warga Lekok

PASURUAN -  Kapolsek Lekok AKP Teguh Taviyarno Jumat 26/05 pagi 09.00 bersama Muspika kecamatan menghadiri rapat Koordinasi Kenaikan tarif warlis di kantor Pemkab Pasuruan. Kegiatan tersebut dipimpin asisten 1 dan 3 Kabupaten Pasuruan menindak lanjuti keluhan warga Kecamatan Lekok agar bisa membantu untuk mengupayakan pengenaan tarif subsidi listrik bagi warga setempat.

Berawal beberapa waktu lalu, Warga Lekok  membayar biaya berlipat-lipat untuk membuat rumah terang benderang dengan aliran listrik. Padahal, voltase listrik yang mereka kenakan, tergolong untuk masyarakat miskin, yakni 450 VA (volt ampere). Seperti di Semedusari sebanyak 250  KK dan Alastlogo sebanyak 500  KK. Sementara lainnya, sebagian  ada yang tersentuh layanan pendaftaran PLN. Di antaranya, Wates sebanyak 250 KK yang masih warlis;  Pasinan sebanyak 300 KK pengguna listrik melalui jaringan warlis, serta  Balunganyar dengan 80 KK yang juga menikmati listrik. Wilayah desa Gejukjati sebanyak 40 KK pelanggan listrik  melalui warlis, dan satu desa di  wilayah Kecamatan Nguling. Yakni, Sumberanyar sebanyak  150 KK yang memanfaatkan jaringan warlis.

Tidak  melalui pelayanan pendaftaran PLN untuk bisa memperoleh  listrik. Untuk lainnya, ada yang   sudah terdaftar PLN, tapi sebagian masih belum. Semua pengguna jaringan warlis, hanya mampu memperoleh  beban listrik setinggi 450 VA. Permasalahan inilah yang menjadi keluh kesah warga wilayah Kecamatan Lekok.  (tatag)

Blog Post

Related Post

Back to Top

Cari Artikel

Arsip Blog