menu melayang

25 Mei 2017

Pria Bawa Bahan Peledak Diamankan Petugas Polsek Diwek Polres Jombang

JOMBANG - Unit Reskrim Polsek Diwek berhasil menangkap seorang warga bernama  KA (38) beralamat di desa Keras Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang Kamis 25/05 sekitaar jam 13.00. Pelaku ditaangkap unit Reskrim di jalan desa Menjono desa Keras Diwek Jombang karena pedapatan membawa bahan peledak.

Kronologi kejadian saat anggota reskrim melaksanakan patroli diketahui/ mendapatkan sesorang yang mencurigakan. Oleh petugas kemudian diperiksa dan digeledah padanya di temukan barang bukti berupa 2 kg obat petasan, 7 pak ( 140 ) biji petasan jenis dor ukuran kecil, 10 biji petasan jenis dor ukuran sedang, 100 biji sumbu petasan.

KA kemudian digelandang ke Mako polsek Diwek guna proses penyidikan lebih lanjut. Hingga berrita ini diunggah tersang ditahan di sel Mapolsek Diwek dijerat dengan pasal dalam tindak pidana membawa, memiliki, menyimpan suatu bahan peledak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (3) UU Drt No. 12 Tahun 1951.

Turut disita sebagai baraang bukti 2 kg obat petasan 7 pak (140 ) biji petasan jenis dor ukuran kecil. 10 biji petasan jenis dor ukuran sedang . 100 biji sumbu. 1 unit HP merk NOKIA warna hitam  (siin)

Blog Post

Related Post

Back to Top

Cari Artikel

Arsip Blog