menu melayang

27 Mei 2017

Bacok Warga, Pelaku Dibekuk Unit Reskrim Polsek Nguling Polres Pasuruan Kota


PASURUAN - Unit reserse Kriminal Polsek Nguling Polresta Pasuruan Jumat 26/05 berhasil meringkus pelaku pembacokan terhadap salah seorang warga. Pelaku bernama SEN (47) warga desa dusun Pasar desa Nguling ini harus meringkuk di sel tahanan Mapolsek Nguling untuk mempertanggung jawabkan ulah serta perbuatannya.

Kejadian pembacokan berawal saat jam 21.45 WIB  Jumat 26/05 di warung bakso pasar buah Nguling termasuk Dusun Pasar Desa Nguling.   Korban bernama Sunam (40) Pekerjaan: swasta  alamat dusun Sumur Lecen Desa Kedawang , saat itu korban baru datang dari Papua hendak pulang ke rumahnya mampir ke warung bakso pasar buah Nguling.

Di lokasi kejadian, bersamaan pelaku (SEN) juga sedang berada di warung tersebut. Korban melihat pelaku saat itu dan teringat kejadian meninggalnya kakak korban bernama KARTASIM  menjalani hukuman karena membacok pelaku pada hari Jumat tgl 9 Setember 2016 lalu

Teringat kakaknya dulu, korban dongkol dan marah lalu melempar botol saos ke arah pelaku. Atas kejadian tersebut pelaku tidak terima dan kemudian mengambil clurit yang ditaruh di sepeda pelaku,  lalu pelaku membacok korban.

Atas kejadian tersebut korban mengalami luka bacok pada lutut kanan. Jari tengah tangan kanan dan kepala. Korban dilarikan ke Puskesmas Nguling oleh warga sekitar TKP, yang kemudian dirujuk ke RSUD Bangil. (tatag)

Blog Post

Related Post

Back to Top

Cari Artikel

Arsip Blog