SURABAYA - Memasuki bulan suci Ramadhan 1438 Hijriah tahun 2017, berbagai langkah mulai ditempuh oleh aparatur penegak hukum di wilayah Kota Surabaya guna mewujudkan suasana yang aman dan kondusif. Bahkan, dalam acara yang berlangsung di ruang M. Yasin Mapolrestabes Surabaya, Jumat, 26/05
Danrem 084/Bhaskara Jaya, Kolonel Czi Denny Herman dan Kepala Kepolisian Resort Kota Besar Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Muhammad Iqbal menghimbau seluruh personel di jajarannya untuk melibatkan semua unsur stake holder dalam kegiatan operasi mandiri kewilayahan tertib Surabaya Ramadhan saat ini.
Sehubungan dengan hal itu, Kolonel Czi Denny Herman menghimbau seluruh prajuritnya untuk tetap menjalin sinergitas dengan sebaik mungkin selama berlangsungnya kegiatan tersebut.
“Komunikasi yang sangat baik dinilai sangat penting selama berlangsungnya kegiatan ini,” kata Danrem 084/BJ itu.
Ia menambahkan, acara yang digelar saat ini, memiliki nilai tersendiri bagi dirinya. Sebab, kata lulusan Akmil tahun 1989 itu, ia menilai, tak hanya TNI dan Polri saja yang dilibatkan dalam kegiatan tersebut. Akan tetapi, para tokoh ulama se- Kota Surabaya juga akan dilibatkan dalam menjaga kondusifitas wilayah di Kota Surabaya saat ini.
“Kami (TNI) bersama Polri dan tokoh-tokoh ulama di Kota Surabaya, akan melangkah sebaik mungkin menjaga kondusifitas yang saat ini sudah terwujud dengan baik,” kata Denny.
Sementara itu, hal senada juga dilontarkan oleh M. Iqbal, sebagai aparatur penegak hukum, dirinya menghimbau seluruh personelnya untuk tidak segan-segan melakukan patroli bersama dengan pihak TNI selama berlangsungnya bulan suci ramadhan saat ini.
Selain itu, kata Iqbal, tiga pilar merupakan ujung tombak dalam menjaga berjalannya kodusifitas di Kota Surabaya yang saat ini sudah terwujud dengan baik. “Jangan segan-segan untuk melakukan patroli bersama antara TNI, Polri dan Pemda Surabaya,” tutup pria kelahiran Kota Palembang 4 Juli 1970 itu.
Saat ini, pihak TNI, Polri dan instansi terkait akan melakukan beberapa langkah dalam upaya cipta kondisi di Kota Surabaya selama bulan suci ramadhan. Hal itu, merupakan suatu upaya yang dinilai sangat efisien dalam menangkal adanya beberapa bentuk teror maupun kegiatan-kegiatan yang dinilai merugikan kenyamanan masyarakat Kota Surabaya. (tag)
28 Mei 2017