menu melayang

28 Mei 2017

Tim Cyber Crime Polda Jatim Tangkap Pemilik Akun Penebar Hasut Dan Kebencian

BANGKALAN -  Tim DF Subdit III Jatanras dan Tim Cyber Crime Polda Jatim Kamis (25/05) telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki laki bernama MS alias BOGEL (25) Pekerjaan Wiraswasta / Bengkel motor warga desa Martajasah Kecamatan Bangkalan Kabupaten Bangkalan.

Pelaku ditangkap karena yang bersangkutan telah mengupload pernyataan yang berisi penghinaan terhadap pejabat negara yaitu Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian di media sosial Instagram. Dirinya berkomentar dalam postingan yang diupload oleh Div Humas Mabes Polri beberapa waktu yang lalu.


Kapolres Bangkalan AKBP Anissullah M Ridha, SIK, SH, MH melalui Kasubbag Humas membenarkan penangkapan tersebut. “pelaku ditangkap Kamis malam oleh Tim DF Subdit III Jatanras dan Tim Cyber Crime Polda Jatim saat berada di bengkel di Jalan Poros Masjid Syaikhona Kholil, Martajasah.” terang Kasubbag Humas.

Kini pelaku menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Jatim dan barang bukti telah diamankan guna proses lebih lanjut.   (sunber:tribratanews)

Blog Post

Related Post

Back to Top

Cari Artikel

Arsip Blog