menu melayang

25 Mei 2017

Kapolsek Gadingrejo Beri Penyuluhan Hukum Terpadu Penyalahgunaan Narkoba

PASURUAN - Peduli terhadap maraknya peredaran narkoba Kapolsek Gadingrejo Rabu 24/05 jam 13.00 Wib memberikan penyuluhan tentang penyalagunaan narkoba kepada warga Kel. Randusari Kecamatan Gadingrejo Kota Pasuruan. Penyuluhan hukum terpadu tersebut merupakan acara yang digelar oleh Seketariat daerah Kota Pasuruan bersama-sama Polsek Gadingrejo dan Kelurahan Randusari.

Acara yang digelar di kantor Kelurahan Randusari tersebut diikuti oleh warga kelurahan Randusari Kecamatan Gadingrejo. Bertindaak sebagai narasumber adalah Ina dari Binkum Sekertariat Pemkot Pasuruan, Kapolsek Gadingrejo Kompol Wartono serta Ibu Lurah Randusari.

Ina, Binkum Setda Kota Pasuruan sambutannya mengatakan bahwa Sosialisasi merupakan salah satu aspek penting dalam proses kontrol sosial sebagai upaya  mempengaruhi orang-orang agar bertingkah laku sesuai dengan kaidah-kaidah hukum yang berlaku.  Untuk itu dibutuhkan suatu kesadaran yang timbul dalam diri seseorang untuk menaati dan melaksanakannya, yang disebut dengan kesadaran hukum.

Ditambahkan Kapolsek Gadingrejo,  kesadaran hukum tersebut tentunya tidak begitu saja tumbuh dengan sendirinya pada diri seseorang, akan tetapi perlu adanya suatu proses untuk menumbuhkannya. Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum dimaksud, Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Pasuruan menggelar penyuluhan hukum bahaya narkoba kepada warga di kelurahan Randusari.

"Dan, guna terciptanya tatanan masyarakat  yang tertib hukum maka dibutuhkan sosialisasi atau penyuluhan hukum sebagai bentuk media informasi dan edukasi sejak dini tentang perundang-undangan yang berlaku saat ini," tegas Kompol Wartono. (tag)

Blog Post

Related Post

Back to Top

Cari Artikel

Arsip Blog