PASURUAN - Keamanan dalam negeri merupakan syarat utama dalam mendukung terwujudnya masyarakat madani yang adil, makmur dan sejahtera. Pengemban fungsi pemeliharaan keamanan dalam negeri dilaksanakan oleh Polri bersama-sama dengan segenap unsur masyarakat serta pengemban fungsi keamanan lainnya melalui kegiatan pemeliharaan kamtibmas, penegakan hukum serta perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat.
Dan salah satu upaya untuk menciptakan situasi aaman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Bugul Kidul Minggu 28/05 pukul 08.00 hingga
11.30 wib Bhabinkamtibmas Kel Bugul Kidul Brigadir Wahyu.S melaksanakan upaya mediasi di rumah ketua RT 03/05 kelurahan Bugul Kidul Kecamatan Bugul Kidul Kota Pasuruan.
Permasalahan yang tengah terjadi adalah penganiayaan ringan antar tetangga di RT.03 RW.04 Bugul Kidul.
Kegiatan mediasi dilakukan untuk mencegah permasalahan yang kelihatannya sepele namun di belakang hari bisa berakibat fatal. Proses mediasi berjalan aman dan terkendali sesuai dengan surat kesepakatan kedua belah pihak yang bermasalah. Keduanya berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya erta berjanji sangup meniptakan situasi yang amanbagi lingkungannya. (tag)
29 Mei 2017