PASURUAN - Aparat kepolisian Polres Pasuruan Kota dan jajaran, bulan suci ini menggelar Operasi penyakit masyarakat (pekat) yang di laksanakan dengan sasaran tempat hiburan malam dan warung prostitusi. Dalam operasi pekat ini kepolisian Sektor Lekok melaksanakan cipta kondisi di saat bulan Ramadhan.
Polisi antisipasi gangguan yang dapat mengganggu suasana Kamtibmas disaat bulan puasa. Kanit Reskrim menjelaskan bahwa operasi pekat ini berlangsung di seluruh wilayah hukum Polsek Lekok saat bulan suci ramadhan. Hal ini bertujuan agar tak mengganggu Kamtibmas sepanjang bulan suci berlangsung.
Polsek Lekok dalam Kegiatan Operasi Pekat Senin 29/05 dipimpin Kanit Reskrin bersama Anggota polsek Lekok berhasil mengamankan dan menertibkan PSK jalanan di dusun Manding desa Rowogempol Lekok Pasuruan. Pekerja Seks Komersial jalanan kemudiian diamankan dan dibawa ke Mapolsek Lekok.
Dua PSK yang diamanakan Polisi berinisial FAT(40) alamat dusun Manding RT 02 RW 05 desa Rowogempol Kec Lekok Kab Pasuruan dan S (42) alamat desa Patalan Kec. Wonomerto Kab Probolinggo. Kedua PSK diberikan Pembinaan dan Penyuluhan kemudian membuat surat pernyataan Tidak mengulangi lagi karena mengganggu ketertiban umum dan meresahkan masyarakat terlebih di bulan Suci Ramadhan (tag)
30 Mei 2017