menu melayang

22 November 2016

Pabrik Sabu Digerebek Satreskoba Polresta Surabaya

Surabaya Tribunus - Antara.com  :  Satreskoba Polrestabes Surabaya ungkap kasus Narkoba jenis Sabu-Sabu.  Home Industri yang memproduksi serbuk haram warna putih ini di grebek petugas Satreskoba Polrestabes Surabaya Senin (21/11/2016) pukul 10.00 wib.

Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polrestabes Surabaya grebek home industri sabu-sabu di Jalan Simo Gunung berhasil amankan 4 tersangka. Erwin (37) dan Andi (31) yang merupakan warga Pondok Manggala. Produsen merangkap pengedar bernama An B (20) dan Har (22), keduanya warga Simo Gunung.

Penangkapan ini berdasar informasi dari tersangka EK yang tertangkap lebih dulu Rabu, 16/11/16, sebagai pengguna sabu, EK pemilik sabu 2 pocket seberat 0,91gram, mengatakan bahwa dirinya mendapatkan barang haram tersebut dari bandar besar sekaligus pembuat atau distributor sabu yaitu Inisial AS, dari informasi inilah Akhirnya polisi mengembangkan informasi tersebut, atas dasar informasi tersangka EK tersebut, menggerebek Rumah AS dijalan Simo Gunung Barat Surabaya. Petugas berhasil mengamankan sopir Inisial AB dan HO, dan barang bukti (BB) 29 pocket sabu seberat 94,64gram beserta peralatan untuk membuat sabu, tersangka AB mengaku memproduksi sabu sendiri dengan cara membeli bahan dari toko kimia, sedangkan cara membuat sabu diperoleh dari internet ungkap Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Donny Adityawarman,

Donny menambahkan sebelum memproduksi sabu sendiri saudara AB mengaku mendapatkan pasokan barang haram tersebut dari seseorang bernama Mbah yang berada di Lapas Medaeng sebanyak Tiga Kali,Setiap kalinya saudara AB mensapatkan stock barang Haram sebesar 50gram sabu dengan cara di ranjau,dari kerjasama tersebut sdr.AB menerima upah Rp.50.000,- setiap gram nya.  (tim)

Blog Post

Related Post

Back to Top

Cari Artikel

Arsip Blog