menu melayang

9 November 2016

Kades Kedawung Wetan Diduga Lakukan Penyelewengan Dana Desa.

Pasuruan, Tribunus-antara.com – Dana Desa yang dianggarkan oleh pemerintah dengan nilai yang amat tinggi membuat beberapa desa diduga melakukannya dengan asal-asalan. Seperti Desa Kedawung Wetan yang di adukan oleh masyarakatnya diduga telah melakukan penyelewengan dalam pengerjaannya,

Anggaran Dana Desa yang di keluarkan oleh pemerintah pusat pada tahun 2016 pada Desa Kedawungwetan senilai 663.063.000,00 (Enam Ratus Enam Puluh Tiga Juta Enam Puluh Tiga Ribu Rupiah ) dengan tahap dua kali turun, diduga terjadi penyelewengan pada pengerjaannya, hal itu sesuai yang di adukan masyarakat sekitar pada media tribunusantara. Menurutnya (warga), kepala desa Kedawung Wetan dalam melaksanakan pembangunannya tidak pernah berunding dengan RT, RW, tokoh masyarakat maupun anggota BPD, dengan kata lain (opo jarene aku: red jawa). Hal itu jelas menyalahi prosedur dalam pelaksanaan pembangunannya,

Masyarakat sekitar juga menduga bahwa dana desa tahun 2016 masih banyak uang yang tersisa karena proyek yang dibangunkan tidak seimbang dengan uang yang sudah turun, ia menyampaikan untuk dana desa termin pertama (60 %) yang nilainya 397.838.000,00 dibuat untuk pavingisasi dan plengsengan dan termin dua dengan nilai 265.225.000,00 juga dibuat pavingisasi dan plengsengan, tapi pekerjaannya asal-asalan dan tak sesuai gambar sehingga masyarakat yakin bahwa kepala desa melakukan penyelewengan.

“Kami selaku masyarakat sini tidak pernah mendengar adanya permusawarahan ketika mau ada pembangunan, termasuk RT/RW dan tokoh masyarakat, bahkan anggota BPD pun juga mengatakan seperti itu, harusnya prosedur itu kan di lalui demi untuk memprioritaskan titik lokasi yang perlu didahulukan, dari sini kami mencurigai ada dugaan penyelewengan terhadap Dana Desa karena tidak ada transparansinya” tutur warga yang enggan menyebutkan namanya.

Selain itu warga juga mengatakan bahwa masih banyak bantuan dari desa yang tidak sesuai dengan apa yang dibutuhkan dilapangan, seperti  pembangunan gapuro yang menghabiskan dana 16 juta, niatan pertama warga saling bergotong royong akan tetapi kepala desanya menganggarkan hanya 5 juta, hal ini karena ulah Kades (SAK KAREPE DEWE :  red, bhs.
jawa) yang kurang berunding dan seenaknya sendiri sebelum pelaksanaan pembangunan dimulai.

“Untuk pembangunan gapuro dusun Krawan ini dapat bantuan dari desa 5 juta mas, tapi untuk yang lainnya kami swadaya sendiri mas, niatan kami tulus untuk bersama-sama membangun desa. Tapi ketika di SPJ desa diatas 5 juta, ya saya tidak tahu mas, yang jelas untuk pembangunan gapuro ini kepala desanya hanya membantu senilai 5 juta dan kami membangunnya menghabiskan 16 juta” tutur warga yang namanya ada pada redaksi dan meminta untuk tidak dipublikasikan.    (taufiq)

Blog Post

Related Post

Back to Top

Cari Artikel

Arsip Blog