menu melayang

13 November 2016

Pasar Arjosari Kecamatan Rejoso Kabupaten Pasuruan Diduga Terjadi Pungutan Liar

Pasuruan, tribunusantara.com -  Adanya dugaan praktek pungutan liar tersebut dilakukan disaat dilakukan perbaikan dan pembangunan kios lapak para pedagang bagian dalam pasar Arjosari pada tahun 2014 lalu. Sejumlah pungutan liar oleh Panitia pembangunan Pasar membuat resah di kalangan para pedagang pasar

Padahal pembangunan tersebut sudah mendapatkan bantuan dari pemerintah Kabupaten Pasuruan BAPEMAS.  ( Badan Pemberdayan Masyarakat ) yang bersumber dari Dana Hibah 2014 sebesar 200 Juta Rupiah.

Kepala Pasar Setio Utomo ketika di hubungi melalui seluler oleh awak media, tidak pernah aktif ( nada sambung di luar jangkauan ) menurut tokoh masyarakat Desa Arjosari yang enggan disebut namanya menyampaikan bahwa aroma kongkalikong praktek pungli ini di ketahui oleh kepala desa, pasalnya sejak renovasi lapak tersebut dikerjakan panitia dan pak kades tidak transparan dalam pengelolaan anggaran, lebih parah lagi para penghuni lapak dimintai uang bervariasi 2 sampai 6 ( enam juta ) tiap lapak, tentu kami sangat terbebani akan pungutan itu, jika kami tidak mau bayar praktis sama panitia tidak boleh menempati tempat itu mas, lanjut Mukidi ( nama disamarkan ) kami sudah pernah mengadu ke sejumlah LSM tapi sampai saat ini tidak ada hasil yang bisa diharapkan oleh para pedagang pasar.

Mendengar keluhan serta  informasi dari masyarakat tersebut ketua Divisi Monitoring dan Investigasi DPP.LSM Penjara Indonesia
Luqman hakim berjanji akan membantu masyarakat untuk menelusuri kebenaran informasi ini. Jika nanti dalam investigasi kami ada bukti -bukti pelanggaran hukum dirinya siap membantu untuk meneruskan dan menyampaikan kepada penegak hukum.

" Saya akan bantu masyarakat khususnya para pedagang yang menjadi korban praktek pungutan liar tersebut untuk segera memyampaikan bukti-bukti pembayaran atau bukti lainnya agar terkuak dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh sejumlah oknum yang terlibat dalam kasus ini " tegas Luqman.  (yudi)

Blog Post

Related Post

Back to Top

Cari Artikel

Arsip Blog