Setelah melakukan sujud syukur bersama kemudian mereka mendatangi kantor Mapolresta Pasuruan dan diterima langsung oleh Wakapolresta Pasuruan Kompol Herlina dan jajarannya. Di hadapan Wakapolresta dibacakan pernyataan sikap oleh Gus Nawawi .
Pertama, ucapan terima kasih kepada seluruh Kyai dan Habaib yang bergabung dengan Forum Pengawal Fatwa MUI dan seluruh ummat Islam Pasuruan atas dukungan serta partisipasinya dalam mengawal dugaan penistaan agama oleh Ahok.
Kedua, apresiasi sebesar-besarnya atas kinerja kepolisian RI yang telah melakukan proses hukum secara profesional kepada Ahok sehingga sampai ada penetapan tersangka serta mengawal jalannya proses hukum tersebut.
Ketiga, menuntut kepada aparat penegak hukum agar segera melakukan penahanan kepada tersangka Ahok. Karena Ahok sangat sering mengeluarkan stateman yang dapat menimbulkan kegaduhan diantara umat Islam.
Dengan pernyataan tersebut, Wakapolres mengucapkan terima kasih atas dukungan dari teman-teman FPI Pasuruan. “Saya juga minta maaf karena Pak Kapolresta tidak bisa menemui para pengurus FPI karena beliau ke Polda, “ tutur Kompol Herlina. Lebih lanjut Wakapolresta berjanji untuk meneruskan tuntutan FPI Pasuruan ke Kapolresta dan pimpinan lebih atas. (luqman hakim)