menu melayang

17 November 2016

SMKN Winongan Tetap Pertahankan Hak Siswa Yang Terlibat Kejahatan Ikuti Pelajaran Jarak Jauh, Dapat Perhatian Aris Merdeka Sirait Dari LPA Pusat

Pasuruan, tribunus-antara.com - Ini benar-benar patut dicontoh oleh sekolah-sekolah di Indonesia. Meski siswanya terlibat dalam aksi kejahatan, namun pihak sekolah tetap mempertahankan siswanya sekolah. Artinya tidak dikeluarkan dari sekolah. Karena kepeduliannya terhadap siswanya ini, pihak sekolah pun mendapat respon khusus dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Pusat Jakarta. Kamis (17/11/2016), ratusan siswa SMKN Winongan kabupaten Pasuruan Kec. Winongan Kabupaten Pasuruan, menyambut kedatangan Ketua Komnas Perlindungan Anak, Aris Merdeka Sirait.
Kedatangan rombongan Komnas LPA bersama pengurus LPA Kabupaten Pasuruan sekaligus dalam rangka peringatan 27 tahun pengesahan Konvensi PBB tentang Hak Anak yang jatuh tanggal 20 November 1989.

Kata Aris Merdeka Sirait, kedatangannya adalah untuk pemberian apresiasi untuk SMKN Winongan, Kabupaten Pasuran, yang dinilai masih memperhatikan hak anak didik meski tersandung kasus hukum. Keempat siswa tersebut yaitu IR (16), MAG (16) ROF (16) dan LU (16) yang tersandung kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Saat ini mereka tengah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak Kabupaten Blitar. Mereka mendapat perhatian khusus dari Komnas Perlindungan Anak pimppinan Aris Merdeka Sirait.

“Keempat siswa SMKN Winongan yang saat ini berada di lapas anak Blitar, masih menjadi siswa disini meski mereka menjalani proses hukum." kata Evi Ristiana Kepala Sekolah SMKN Winongan kepada tribunusantara.com. Kami masih memberikan pembelajaran dengan sistem jarak jauh via modul melalui wali kelas dan selalu berinteraksi dengan mereka. Bahkan pihak LAPAS selama ini terbuka,” kata Evi.

Dalam sambutannya Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan Drs Iswahyudi menyampaikan pihaknya mendukung penuh dengan yang dilakukan SMKN Winongan. Kasek masih mengedepankan pendidikan siswanya meski kena masalah hukum. Dirinya menghimbau agar siswa selalu diberikan bimbingan arahan yang positif di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah. Masih kata Iswahyudi, meningkatkan kegiatan siswa di bidang ekstra kurikuler sekolah, paling tidak akan meminimalisir kegiatan negatif anak didik. Jangan sepelekan kerawanan terkait tindakan kriminal anak sekolah terkait aksi pencurian dan narkoba. Sebab jika tak diawasi akan berdampak negatif. Iswahyudi berharap jangan terjadi lagi kriminal oleh siswa.

Aries Merdeka Sirait menyatakan, dia sangat salut dan menaruh hormat  terhadap SMKN Winongan yang tetap mengedepankan pendidikan siswanya kendati terkena kasus hukum dengan tuduhan melakukan aksi pencurian.
 “Kami datang bersamaan dengan konvensi PBB. Indonesia sudah 26 tahun berkecimpung di PBB. Selain itu anak Indonesia punya hak yang sama dalam memperoleh pendidikan,” tegas Aris Merdeka Sirait.

Setiap anak di Indonesia semua mempunyai hak baik yang warna kulitnya hitam, tinggi, pendek, hidungnya mancung atau tidak. Semuanya sama dan tak ada dikriminasi diantara anak, tak ada perbedaan dan itu merupakan bagian hak asasi manusia. Soal siswa yang kini tengah menjalani proses hukum, kata Sirait, mereka sedang mengajukan banding. Upaya ini dilakukan karena anak-anak ini belum tentu salah. "Yang jelas, perjuangan sekolah SMKN Winongan ini baru kali pertama di Indonesia. Dan SMKN Winongan itu patut menjadi percontohan Pendidikan Nasional.

Pihaknya sangat mengapresiasi SMKN Winongan karena tak melepaskan hak anak dalam memperoleh pendidikan. Aris Merdeka Sirait juga mengajak ratusan siswa-siswi saat itu dengan tangan kiri di dada, untuk komitmen dan berteriak lantang, dengan katakan tidak ada kekerasan, narkoba serta pornografi.   (kadir zaelani)

Blog Post

Related Post

Back to Top

Cari Artikel

Arsip Blog