3 Juni 2016
Pemusnahan Barang Bukti Miras, Alat Judi Cap Ji Ki Dan Narkoba Di Mapolresta Blitar
Blitar, Tribunus-Antara.Com - Bertempat di Polres Kota Blitar Jln. Panglima Sudirman Kota Blitar Telah dilaksanakan pemusnahan barang bukti miras , alat judi cap ji ki dan narkoba , dalam rangka cipta kondisi menjelang bulan suci ramadhan 1437 H tahun 2016 yang dihadiri 100 orang sebagai penanggung jawab Kapolres Blitar Kota AKBP Yosy Runtukahu.
Barang bukti yang di musnahkan antara lain 5900 botol miras, 395 Liter arak jowo, Pil Narkoba 3600 butir, 13,56 gram sabu dan 6 kotak alat judi cap ji ki.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kapolres Blitar Kota AKBP Yosy Runtukahu, Kasdim 0808 Blitar Mayor Inf Muji Wahono, Kasi Intel Kejaksaan negeri Blitar Bpk Hargo Bawono, Tokoh Agama , Tokoh adat dan Tokoh Masyarakat Kota Blitar .
Kapolres kota Blitar AKBP Yosi Runtukahu dalam sambutannya yang intinya mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk memberantas penyakit masyarakat , sudah banyak makan korban jiwa anak anak kita meninggal gara gara minum miras , saya harap kita semua tetap berkomitmen memberantas miras dan narkoba di hukum Polres Blitar agar kestabilan kemananan di masyarakat dalam rangka cipta kondisi menjelang bulan suci ramadhan tetap terjaga. Menjelang bulan suci ramadhan Polresta menjalin kerjasama intensif dengan Pemda, aparat TNI dan Dinas terkait intensif melakukan operasi narkoba, miras, dan judi. Dijelaskan oleh Kapolres bahwa untuk kedepan selama bulan ramadhan operasi akan lebih gencar lagi dilaksanakan.(Tim)