
Penggerebegan pabrik bondet dan mercon oleh Kepolisian Resor Pasuruan ini termasuk yang terbesar dalam 5 tahun terakhir. Diawali dari rumah pelaku ZA, selain rumah digunakan untuk membuat Bom serta Petasan, rumah bapak 2 orang anak ini juga menggunakan rumahnya sebagai gudang penyimpanan bondet dan petasan.
Petasan jenis letek dikirimkan ke berbagai kota antara lain Surabaya, Malang, Sidoarjo, Gresik. Dari hasil pengembangan enangkapan Z, Polisi lalu menuju desa Ngembe- Beji rumah pelaku R dan A. Namun Polisi tidak berhasil menangkap kedua pelaku. Keduanya berhasil melarikan diri kepungan petugas dan keduanya pun dinyatakan DPO.
Barang bukti yang berhasil diangkut ke Mapolres Pasuruan diantaranya, 10 ribu petasan siap edar, 26 bondet (bom ikan) 65 kilogram belerang, 20 kg potasium, 18 kg mesiu (obat mercon)37 bendel sumbu, 5 ribu selonsong mercon, 1 bak air. Dari besarnya BB tersebut diduga kuat besar dan banyaknya pesanan pasar untuk acara mendekati Lebaran 2016 ini.