mobil PJR tol Sidoarjo |
Menurut Masturi, Beberapa menit kemudian datang petugas PJR (Polisi Jalan Raya) mendekati mobil Masturi, lalu menanyakan identitas dan surat-surat kendaraan. Masturi menyerahkan SIM, KTP dan STNK mobilnya kepada petugas Polisi Jalan Raya tersebut. Namun Polisi tetap bersikeras bahwa Masturi bersalah berhenti di jalan tol, dan oknum PJR tadi menyarankan Masturi agar menyediakan sejumlah uang. Masturi menjawab tidak ada uang, namun oknum tadi menyuruh Masturi agar mengambilnya di ATM.
pasutri Masturi |
Masih menurut Masturi kepada Tribunus-Antara.com Karena tidak menuruti keinginan oknum tadi, Masturi lalu diancam oleh oknum Polisi tadi akan memanggil wartawan untuk dipublikasikan karena menurut oknum PJR tadi Masturi diduga telah berbuat mesum. Padahal saat itu Masturi berdua dalam mobil bersama istrinya sendiri.
Setelah itu oknum PJR tadi berlalu sambil membawa pergi STNK, SIM dan KTP Masturi tanpa memberikan surat tilang kepada Masturi sebagaimana tindakan aparat Polisi Lalu Lintas menindak pelaku pelanggaran lalu lintas. Masturi pun lantas melanjutkan perjalannya ke Pasuruan.
Selasa 21/06 pukul 03.40 seseorang teman Masuri di Pasuruan mengabari Masturi bahwa dia diperbolehkan untuk mengambil surat-surat yang diambil oleh oleh oknum PJR jalan tol. Namun Masturi berencana akan melaporkan tindakan sewenang-wenang yang dialami oleh Masturi kepada pimpinan oknum PJR tersebut, Masturi tidak menginginkan peristiwa yang dialaminya terulang kepada warga masyarakat pengguna jalan lainnya. (nugroho)