Pasuruan, TribunusAntara.com - Pemerintah kabupaten Pasuruan Dinas Cipta Karya mulai dari bulan Mei 2016 mengeluarkan
banyak pekerjaan proyek jenis PL (penunjukan langsung) untuk
pembangunan drainase, hal tersebut tiada lain demi untuk mempercepat
pembangunan infrastruktur di wilayah kabupaten Pasuruan. Namun tujuan
tersebut tak jarang dalam proses pelaksanaannya tidak sesuai dengan
prosedur yang berlaku dan membuat kegaduhan yang pada akhirnya merugikan
masyarakat.
Seperti proyek drainase yg ada di desa Wonosari kec. Gondang wetan yg dikerjakan oleh CV. CREMONA INTICONS sebagai pelaksana dan CV. APIK KARYA sebagai konsultan pengawas.
Disamping pekerjaannya tidak sesuai dengan spek, proyek tersebut juga meresahkan masyarak sekitar dikarnakan timbunan tanah bekas galian yang memakan separuh jalan lebih tidak segera dibersihkan, akibatnya hak pengguna roda dua dan roda empat terciderai.
"Selama pekerjaan proyek ini berjalan jalan kita sangat sempit, ada beberapa anak muda yang berebut jalan dikarenakan jalan sempit dan susah untuk bersabrangan, mobilpun susah dan tidak bisa lewat, apalagi kalau ada hujan, jalannya sangat licin dan pernah dua orang terpeleset karna tanah bekas galian dari proyek yang tidak segera dibersihkan,
Memang ada pembersihan tanah dari kuli proyek tapi berjalannya sangat lamban, cumak satu dua orang saja", sudah hampir satu bulan lebih tanah yg memakan separuh jalan ini tidak kunjung usai, dan tanah yg di bersihkan/di angkat dari jalan itupun masih kotor, akibatnya tanah menjadi keras dan mengganggu pengguna jalan" tutur Romli (45) warga setempat yang kebetulan melewati jalan tersebut, (Taufiq)
27 Juni 2016