Pasuruan, Tribunus-Antara.Com - Kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur yang terjadi di dusun Kendang Dukuh Desa Kendang Dukuh Kecamatan Wonorejo Kab,Pasuruan disikapi oleh LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat ) Penjara,
Melalui ketuanya Rudi Hartono, LSM Penjara menilai Polres Pasuruan lamban dalam menangani kasus pelecehan seksual yang di lakukan aparat Dusun Kendang Dukuh berinisial HSN. Seharusnya, pihak Polres segera melakukan pengejaran kepada tersangka yang sekarang ini buron dan berstatus sebagai DPO.
Menurut Hartono, di tengah tengah maraknya kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan saat ini.
Polres khususnya bagian Berlindungan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sesegera mungkin menuntaskan kasus ini, bukannya mandek alias jalan di tempat. Lambannya kasus 'Kendang Dukluh' menimbulkan pertanyaan besar tentang keseriusan pihak Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Apakah kasus ini harus berhenti di sini atau memang sengaja lamban dalam penanganannya. Rudi Hartono mengaku telah beberapa kali melayangkan surat ke Polres Pasuruan untuk mengawal kasus ini.
“ Saya sudah melayangkan surat agar sesegera mungkin kasus ini di tangani secepatnya dan saya akan mengawalnya sampai selesai , Entah mengapa kok terlihat kasus ini jalan di tempat, padahal sudah menjadi sorotan publik apalagi korban masih di bawah umur.“ kata Hartono
Lebih lanjut dirinya mengatakan , lambnanya penanganan kasus ini jelas menunjukan kinerja yang tidak buruk , mengingat focus pemerintah saat ini sedang gencar gencarnya membasmi tindak pidana pencabulan , pelecehan seksual dan pemerkosaan terutama Predator anak di bawah umur.
“ Kami minta Polres Pasuruan serius menanganbi kasus ini “ Imbuh Hartono.
Ditulis pada berita sebelumnya, Samsul Aripin orang tua Bunga (14) melaporkan Kepala Dusun Kendang Dukuh dengan nomor STPL/187?V/2016/JATIM/RESPAS ke unit PPA pada tanggal 6 Mei 2016 lalu. Dalam laporannya Bunga (14) didampingi orangtua dan perangkat desa, mengaku telah dibawa lari selama tiga hari tanpa sepengetahuan orang tua Bunga. Bunga menghilang dari rumah pada Senin 2 Mei dan dipulangkan tukang ojek ke rumah Kepala Desa Karangsono padaKamis 5 selepas Dhuhur. (nugroho)
3 Juni 2016