menu melayang

3 Juni 2016

LSM Penjara: Polisi Jangan Lamban Tangani Kasus Pelecehan Seksual Kepala Dusun Kendang Dukuh

Pasuruan, Tribunus-Antara.Com - Kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur yang terjadi di dusun Kendang Dukuh Desa Kendang Dukuh Kecamatan Wonorejo Kab,Pasuruan disikapi oleh LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat ) Penjara,

Melalui ketuanya Rudi Hartono, LSM Penjara menilai Polres Pasuruan lamban dalam  menangani  kasus  pelecehan seksual yang di lakukan aparat Dusun  Kendang Dukuh berinisial HSN. Seharusnya, pihak Polres  segera  melakukan pengejaran kepada tersangka yang sekarang ini buron dan berstatus sebagai  DPO.
 Menurut Hartono, di tengah tengah maraknya  kasus pelecehan seksual  dan pemerkosaan saat ini.

Polres khususnya bagian Berlindungan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sesegera mungkin menuntaskan kasus ini, bukannya mandek alias jalan di tempat. Lambannya kasus 'Kendang Dukluh' menimbulkan pertanyaan besar  tentang keseriusan pihak Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Apakah kasus ini harus berhenti di sini atau memang  sengaja  lamban dalam penanganannya. Rudi Hartono mengaku telah beberapa kali melayangkan surat  ke Polres Pasuruan untuk mengawal kasus ini.

“ Saya sudah melayangkan surat agar sesegera mungkin kasus ini di tangani secepatnya  dan saya akan mengawalnya sampai selesai , Entah mengapa kok  terlihat kasus ini jalan di tempat, padahal sudah menjadi sorotan publik apalagi korban masih di bawah umur.“ kata Hartono
Lebih lanjut dirinya mengatakan  , lambnanya penanganan kasus ini jelas menunjukan kinerja yang tidak buruk  , mengingat  focus pemerintah saat ini sedang gencar gencarnya  membasmi  tindak pidana pencabulan , pelecehan seksual  dan  pemerkosaan terutama  Predator anak di bawah umur.

“ Kami minta Polres Pasuruan serius menanganbi kasus ini “  Imbuh Hartono.

Ditulis pada berita sebelumnya, Samsul Aripin orang tua Bunga (14) melaporkan Kepala Dusun Kendang Dukuh dengan nomor STPL/187?V/2016/JATIM/RESPAS ke unit PPA pada tanggal 6 Mei 2016 lalu. Dalam laporannya Bunga (14) didampingi orangtua dan perangkat desa, mengaku telah dibawa lari selama tiga hari tanpa sepengetahuan orang tua Bunga. Bunga menghilang dari rumah pada Senin 2 Mei dan dipulangkan tukang ojek ke rumah Kepala Desa Karangsono padaKamis 5 selepas Dhuhur. (nugroho)

Blog Post

Related Post

Back to Top

Cari Artikel

Arsip Blog