menu melayang

25 Juni 2016

Polres Pasuruan Rilis Tangkapan Selama Operasi Camer

Pasuruan, TribunusAntara.com - Puluhan pelaku kejahatan yang meresahkan warga masyarakat berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Pasuruan dan jajarannya selama Operasi Camer Semeru 2016 mulai tanggal 14 – 25 Juni 2016 dilakukan serentak dijajaran Polda Jatim dan sasaran operasi ini selain mercon, bondet, premanisme, miras dan judi, adapun pelaku yang ditangkap dalam operasi tersebut terlibat dalam aksi premanisme, pelaku perjudian, dan penjualan bahan peledak (handak),Jum’at 24/06 jam 14.00 wib,di ruang Press Release, Kapolres Pasuruan AKBP MUHAMMAD ALDIAN S.I.K., M.H.

Kapolres memberikan keterangan tentang jumlah ungkap kasus yang telah diselesaikan selama Operasi Camer Semeru 2016 yaitu dengan perincian : untuk kasus premanisme berhasil mengamankan 52 tersangka dalam 16 TKP akan tetapi hanya 1 (satu) pelaku yang dilakukan penyidikan lebih lanjut a.n MISTARI bin DALIMAN (40 th) karena telah tertangkap tangan membawa 2 buah sajam jenis Celurit dan Golok dan untuk 51 orang lainnya dilakukan tipiring, untuk kasus handak (bahan peledak) jajaran Reskrim berhasil mengamankan 4 orang a.n BUSRO, RIFAI’I, SATUMAN dan RUJIANTO untuk 3 orang lainnya berhasil melarikan diri (DPO).

Barang bukti yang berhasil disita antara lain petasan besar sebanyak 460 biji, petasan kecil sebanyak 8.050 biji, 1986 lembar sumbu petasan, 7.580 butir selongsong, 2 buah bondet, 87 kg belerang, 11 butir handak berbentuk bulat, 1 toples obat petasan, semen seberat ¼ kg, lem ¼ plastik, tempat ngecam bumbu petasan, buku bakal jadi kertas selongsong, uang tunai Rp 17.400,- (tujuh belas ribu empat ratus rupiah), besi dan obeng untuk menggulung selongsong, 1 pak plastik seberat ¼ kg, karet 1 plastik, staples beserta isinya, 1 buah gunting, 10 kg potasium, 9 bungkus serbuk mercon, 2 buah sendok, 1 buah kuas, 2 buah obeng penusuk, 1 buah botol plastik, 1 batang kayu penusuk kecil, 1 buah palu, 2 buah carter dan 2 buah tusuk bambu.

Untuk kasus perjudian Sat Reskrim berhasil mengamankan 12 tersangka dengan 9 TKP a.n SUPADAN (43 th), DOL HASIM (46 th), HARIONO (53 th), SOLIKIN (56 th), SULTON (50 th), KHOIRI (45 th), M.CHOLIL (36 th), SOLIHIN (51 th), SUYANTO (47 th), M.ROFIK (33 th), ASMUNIF EFENDI (41 th) dan YUDI KURNIAWAN (43 TH) untuk barang bukti yang berhasil diamankan dari ke 12 tersangka antara lain 10 buah HP berbagai merk yang didalamnya terdapat rekapan nomor togel dari para penomboknya, 8 lembar kertas rekapan nomor togel, 1 set kartu remi, 1 set kartu domino, 1 karpet warna hijau buat alas berjudi dan uang tunai Rp 2.532.000,- (dua juta lima ratus tiga puluh dua ribu rupiah).

Kasus Miras petugas Sat Reskrim beserta jajaran berhasil mengamankan 11 tersangka dalam 9 TKP dan barang bukti yang berhasil disita antara lian 75 botol merk MC Donald, 1 botol miras merk Bintang Kuntul, 20 botol miras merk TM, 43  botol besar jenis arak, 4 botol kecil jenis arak, 1 botol miras merk Mansion, 1 botol miras merk Anggur merah dan 1 botol merk anggur putih.

Kapolres menambahkan tujuan dari dilaksanakannya press release adalah untuk menunjukkan bahwa Kepolisian Resor Pasuruan benar-benar serius di bidang penegakan hukum dan khususnya bagian Tindak Pidana Umum yang barada diwilayah hukum Polres Pasuruan benar-benar dilakukan dengan serius, tegas dan dapat dipertanggung jawabkan sehingga selama pelaksanaan Operasi Camer Semeru 2016 ini wilayah hukum Polres Pasuruan dalam situasi yang kondusif, aman dan terkendali serta Harkamtibmas selalu mantap. Tentunya atas peran serta bantuan masyarakat Polisi mampu mewujudkan tujuan tersebut.

Berjalannya Operasi Camer Semeru 2016 ini untuk tindak pidana Curas/begal nihil dan Curat ada 3 kejadian terungkap 2 kasus, Kapolres juga menjelaskan untuk memberantas masalah penyakit masyarakat  memerlukan kerjasama semua pihak, tidak hanya Sat Reskrim Polres Pasuruan namun semua pihak harus turun tangan untuk membantu melawan semua bentuk kejahatan, terkait perang terhadap kejahatan itu, Kapolres Pasuruan menyampaikan langkah langkah yang harus dilakukan yaitu menanamkan dan memperkuat keimanan, dengan keimanan tentunya kita akan selalu merasa ada yang mengawasi kita saat kita ingin melakukan kejahatan, sehingga akan timbul perasaan akan di ketahui orang lain. Dengan cara itu kita pasti akan selalu menghindar apabila ingin melakukan kejahatan. Semua agama di indonesia (yang resmi tentunya) tidak ada yang mengajarkan hal- hal buruk, dan merugikan orang lain. (abdulah)
didampingi Wakapolres KOMPOL BAGUS IKHWAN CHRISTIAN, S.I.K., M.H. Kabag Ops KOMPOL SUMARTONO dan Kasat Reskrim AKP KHOIRUL HIDAYAT, S.H. Kasubbag Humas Polres Pasuruan AKP MD. YUSUF, S.H., M.M. Press Release pemampangan para pelaku kejahatan berikut barang bukti selama pelaksanaan Operasi Camer Semeru 2016, didepan wartawan media cetak, media elektronik dan media online yang  ada di wilayah Kab. Pasuruan.

Blog Post

Related Post

Back to Top

Cari Artikel

Arsip Blog