Pasuruan, tribunus-antara.com - Malam Minggu menjadi malam yang sangat kelabu buat belasan Remaja kelompok Pank jalanan yang sedang asyik nongkrong sambil pesta Miras di halaman SDN 01 Kiduldalem Kec. Bangil Kab. Pasuruan.
Unit Reskrim Polsek Bangil Polres Pasuruan amankan belasan remaja atau kelompok anak Punk jalanan yakni N (15 th), IL (13 th), SYL(13 th), Sit(15 th), Z(21 th), ZAI (20 th), A (18 th), MUD(16 th), YAS(19 th), SYAM(21 th), RE(17 th), AF(19 th), ROB (16 th), REJ(16 th), AFR (12 th), dan FAT(13 th) di halaman SDN 01 Kiduldalem yang termasuk Ds. Kiduldalem Kec. Bangil Kab. Pasuruan.
Awal kronologinya petugas mendapat informasi dari masyarakat sekitar bahwa di tempat tersebut memang sering dilakukannya nongkrong dengan pesta Miras yang acara tersebut dilakukan anak-anak remaja atau kelompok Pank.
"Pasal Yang disangkakan terhadap Pelaku,yaitu Melanggar peraturan daerah No. 10 tahun 2001 Kab. Pasuruan, tentang Miras dan Pelacuran." terang Ksubbag Humas Polres Pasuruan
23 Januari 2017
Blog Post
Related Post
- Peduli Pendidikan Pelajar, Babinsa Karang Pilang Rela Nginap 2 Hari.
- Polsek Diwek Polres Jombang Berhasil Ringkus Pengedar Dan Pemasok Pil Haram
- Rekaman CCTV Maling Motor Depan Alfamidi Beredar Melalui Pesan Whatsapp
- Bhabinkamtibmas Pusangsari Polsek Purwodadi Polres Pasuruan Peduli Warganya Yang Sakit
- Kodim Madiun Sambut Peringatan HUT TNI Ke-72
- Ketahuan Polisi, Dua Buruh Kasar Pengedar Pil Setan Menginap Di Penjara