menu melayang

25 Januari 2017

Tuntutan Penutupan Warung Miras Di Wironini Kota Pasuruan Mulai Ada Titik Terang

Pasuruan,tribunus-antara.com  -  Penanganan perkara warung miras milik Nico warga Jl Airlangga/Wironini, Kelurahan Purworejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan,seakan makin rumit. Hanya menutup warung miras oplosan saja, sudah berbulan-bulan pejabat mulai kelurahan, kecamatan sampai pemda tak mampu. Bahkan kepolisian saling lempar tanggung jawab dengan sat pol PP dan pejabat muspika. Perkembangan terakhir, Rabu (24/1/2017) bertempat di Kantor Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, digelar dialog dengan perwakilan warga.

Pertemuan itu diikuti oleh Unsur Muspika Purworejo, Dinas Perijinan, Tokoh Masyarakat Wironini. Menurut Camat Purworejo Supriyanto, penanganan masalah ini harus jeli dan cermat. "Kita pelajari dulu perijinannya serta dasar hukum penjualan miras, baru kita melangkah lebih lanjut. Pertama langkah persuasif. Yaitu, komunikasi dengan penjual dalam hal ini Nico," kata Camat. Yaitu, untuk membuat kesepakatan hitam diatas putih alias surat pernyataan tidak menjual miras lagi di kawasan Purworejo dan sekitarnya.

Kalau langkah pertama masih mengalami jalan buntu, baru dilakukan tindakan yang lebih keras yaitu operasi gabungan pelaksanaan ketertiban daerah (Gapeltida) yang terdiri dari unsur TNI, POLRI, SATPOL PP dan unsur yang lainnya. Pertemuan yang kali ketiga ini adalah bentuk perhatian Muspika Purworejo untuk menyeleseikan kasus peredaran miras di kawasan Purworejo khususnya dan Kota Pasuruan umumnya dengan baik dn tuntas. Supriyanto juga meminta warga agar sabar dan mempercayakan penyeleseian kasus ini pada aparat. Di tempat berbeda,tokoh masyarakat yang juga ketua RW 05 Kelurahan Purworejo,
Subur meminta aparat bersungguh-sungguh dalam menyeleseikan masalah ini. Ditemui oleh wartawan media ini di kedimanya, Subur mengatakan unek-uneknya tentang penjualan miras di lingkungannya.

"Salah satu teman saya ada yang menjadi korban miras sampai meninggal dunia. Saya tidak menyebut nama, kurang etis, yang warga mau di kawasan ini harus bersih dari peredaran miras. Kita ini sudah sangat sabar. Bayangkan,sudah enam tahunan peredaran miras ini berlangsung dengan bebas dan terbuka, seolah olah tidak ada tindakan dari aparat. Sekarang kami percaya kepada aparat yang sudah terlihat kesungguhannya untuk menyeleseikan kasus ini tentunya tuntas dalam waktu dekat dalam bulan ini," pungkasnya. (prabowo) 

Blog Post

Related Post

Back to Top

Cari Artikel

Arsip Blog