Seperti diketahui, penguruk proyek MAN IC adalah Sujadi, asal Desa Kedawung Kulon, Kecamatan Grati. Jadi – sapaan akrab Sujadi – rekanan sejumlah CV di Kabupaten Pasuruan, pekan kemarin memenuhi panggilan jaksa penyidik. Jadi dipanggil untuk menjalani pemeriksaan kejaksaan bersama Suciadi pegawai Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan selaku PPK.
Selain Suciadi, masih ada PPTK Dinas Pendidikan. Lalu Konsultan Pengawas. Sementara sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan, Drs H. Iswahyudi bersama Sekretaris H. Mustain sudah lebih dulu dipanggil dan diperiksa. “Pak Mustain dan saya (Iswahyudi, maksudnya) sudah lima harian yang lalu dipanggil, Dik,” ujar Iswahyudi kepada wartawan media ini melalui sambungan selularnya.
Sementara itu, Mustain sendiri kepada wartawan koran ini juga mengakui kalau dirinya sudah memenuhi panggilan penyidik kejaksaan. “Saya sudah diperiksa seminggu yang lalu, ngapunten,” kata Mustain melalui WA pribadinya. Menurut informasi, pemeriksaan ini berkaitan dengan adanya indikasi terjadinya tindak pidana korupsi proyek pengurukan MAN IC dengan nilai proyek kurang lebih Rp 5 Milyar.
Sesuai informasi, proyek tersebut hanya tergarap sekitar Rp 1,5 Milyar. Sedang sisanya tidak jelas jluntrungnya hingga sekarang. Rencana perdirian MAN IC sebenarnya kerja sama antara Kemenag Kabupaten Pasuruan dengan Diknas Kabupaten Pasuruan. Yakni, Diknas Pendidikan dimintai untuk menyediakan lahannya dengan luas maksimal 10 hektar. Sedang Kemenag akan menyediakan anggaran yang diperkirakan senilai Rp 7 Milyar – Rp 10 Milyar.
“Saya (Bupati) ini tidak kenal dengan pemilik tambang yang menguruk proyek MAN IC,” ungkap Bupati saat berkunjung ke Kantor PWI (Perwakilan Wartawan Indonesia) Pasuruan di Jl Alun-alun Utara, Kota Pasuruan. Sujadi sendiri yang bertemu dengan wartawan Koran ini di Kantor Kejaksaan Negeri Bangil mengaku kalau penyidik kejaksaan hanya klarifikasi saja kaitan dengan proyek MAN IC.
Sujadi sangat percaya kalau kasus ini akan berhenti disini saja. Alasannya karena pada laporan tahun sebelumnya kepada kejaksaan kasusnya tidak berlanjut. Termasuk saat didemo oleh FORMAT, kejaksaan tidak lagi melanjutkan pemeriksaannya. Bupati berjanji dalam waktu dekat akan tertibkan tambang-tambang sirtu dan tambang batu di wilayahnya. (kadir)