
Saat itu penggendara motor Muri 45 th dan istrinya Mudah 40 th. Pasutri warga dusun Kedung Bokor desa Genuk Watu kec Ngoro kab Jombang. Kusno, saksi mata lantas melaporkan peristiwa kecelakaan ke Polsek terdekat.
Polisi yang tiba di TKP langsung mengamankan lokasi, olah TKP dan mengumpulkan barang bukti. Mudah (40) tewas di tempat dengan kondisi kepala hancur terlindas ban truk. Sementara itu Muri suami Mudah mengalami luka pada bagian kepala. Jenazah dievakuasi ke Rumag Sakit Pelem Pare untuk dilakukan visum et repertum guna penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kecelakaan maut tersebut. (hariono)