Menurut Taufiq (LSM KPK NUSANTARA) mengatakan bahwa uang pengamanan proyek tersebut jelas menyalahi aturan, seharusnya tidak ada dana pengamanan, di indikasi bahwa proyek IGD RSUD Bangil syarat korupsi, “ kalau tidak ada permainan didalamnya, kenapa ada dana pengamanan” tutur Taufiq.
Lebih lanjut ia mengatakan dana yang seharusnya untuk pengomtimalan proyek IGD supaya lebih kokoh malah dipangkas dan di buat “DUM-DUMAN” Oleh oknum LSM, wartawan dan anggota Dewan.
Menurut divisi investigasi dan monitoring LSM PENJARA INDONESIA (Luqman Hakim) bahwa uang tersebut tidak dibagikan, hal itu justru menyulut kemarahan LSM dan Wartawan yang tidak mendapatkan jatah dari uang proyek tersebut. “jangan anggap wartawan dan LSM itu ngemis pada RSUD bangil, kemarin saya sudah kirim surat kepada rumah sakit, TAPI tidak ditanggapi sampai berita ini ditulis”. (Yud/Dul/Fiq)