Pasuruan, Tribunus-antara.com - Penyanyi cilik yang kondang di Jawa Timur Tasya Rosmala ( si Ratu Gopoh ) , saat ini merasa di rugikan dengan pencatutan nama dirinya , di beberapa event hajatan ataupun konser music dangdut ,di wilayah Jatim dan sekitarnya , ulah tersebut di lakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab , dengan modus memasang banner
. pamflet , undangan , spanduk dan lain lainnya .yang menggunakan foto atau nama artis cilik tersebut , namun pada kenyataannya Tasya merasa tidak ada kontrak dalam konser bodong yang mencatut nama baiknya tersebut , dalam hal ini pihak Tasya merasa sangat di rugikan ,pasalnya beberapa Fansnya merasa di kecewakan atas ketidak hadiran Tasya
Selain itu pencatutan namanya jelas sangat merugikan dirinya baik secara material maupun imaterial
Untuk itu pihak managament Tasya Rosmala , meminta pendampingan LSM Penjara Indonesia guna mengawal kasus ini , hingga oknum yang memanfaatkan nama besar pelantun lagu dangdut tersebut, dapat mempertanggung jawabkan perbuatannnya secara hukum.
“ Jelas secara material kami sangat di rugikan karena tidak ada satu sen pun materi yang masuk pada kami dalam konser bodong tersebut ,sementara secara imaterial kami di permalukan dan di cemarkan nama baik kami “ kata Yanto selaku Mannager Tasya .
Lebih lanjut dirinya mengatakan besar harapannya agar kasus ini bisa segera di ungkap , melalui pendampingan LSM Penjara Indonesia dirinya berkeyakinan hal ini bisa di usut setuntas tuntasnya .
Terpisah Ketua Umum LSM Penjara Indonesia Rudi Hartono , mengatakan pencatutan nama artis dalam sebuah pertunjukan konser musik merupakan tindak pidana penipuan dan pencemaran nama baik .pasalnya Fans yang nota bene merupakan konsumen suara emas Tasya di kecewakan atas ketidak hadirannya.secara material dapat di hitung untuk sekali pertunjukan ,jumlah materi yang di dapatkan dalam sekali show ,sedangkan tudingan pencemaran nama baiknya yakni penyanyi cilik tersebut di anggap telah menipu para Fans yang sengaja menyempatkan hadir untuk mendengarkan suara emasnya dan Live Show Musik Dangsut tersebut .
“Penyelenggara konser bodong itu harus bertanggung jawab , baik secara material maupun imaterial , serta meminta maaf secara tertulis secara berturut turut baik di media elektronik , Cetak maupun Online “ Kata Rudi Hartono selaku kuasa Hukum Tasya Rosmala .
Sedangkan untuk pertanggung jawaban hukumnya , dirinya akan melaporkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum serta meminta agar kasus ini segera di usut hingga tuntas.(ngh/Indra)
5 Oktober 2016