Pasuruan, tribunusantara.com - Demo pencabutan Perda Parkir berlangganan oleh LSM Penjara Indonesia dan LSM KPK Nusantara Senin 17/10 menuai berbagai tanggapan dari berbagai kalangan termasuk anggota komisi 1 DPRD kota Pasuruan, Helmi.SPsi kepada beberapa awak media Selasa 18/10, di sela-sela kesibukannya di ruangan Komisi 1 DPRD kota Pasuruan.
Menurut Helmi, pihaknya masih menunggu seleseinya MoU dengan pihak pemerintah Propinsi Jawa Timur. Setelah selesei MoU pihaknya akan mengusulkan lalu menyetujui penghapusan Perda Parkir berlangganan tersebut.
" Semua ini atas masukan dari warga masyarakat yang merasa keberatan dengan adanya tarikan parkir tersebut " kata Helmi.
Lebih lanjut dirinya mengatakan dewan berharap ke depan permasalahan ini bisa segera selesaikan. Setelah semuanya sudah tertata, maka retribusi parkir berlangganan di kota Pasuruan bisa dihapuuskan. (indra)
18 Oktober 2016