Pasuruan, tribunusantara.com - Demo pencabutan Perda Parkir berlangganan oleh LSM Penjara Indonesia dan LSM KPK Nusantara Senin 17/10 menuai berbagai tanggapan dari berbagai kalangan termasuk anggota komisi 1 DPRD kota Pasuruan, Helmi.SPsi kepada beberapa awak media Selasa 18/10, di sela-sela kesibukannya di ruangan Komisi 1 DPRD kota Pasuruan.
Menurut Helmi, pihaknya masih menunggu seleseinya MoU dengan pihak pemerintah Propinsi Jawa Timur. Setelah selesei MoU pihaknya akan mengusulkan lalu menyetujui penghapusan Perda Parkir berlangganan tersebut.
" Semua ini atas masukan dari warga masyarakat yang merasa keberatan dengan adanya tarikan parkir tersebut " kata Helmi.
Lebih lanjut dirinya mengatakan dewan berharap ke depan permasalahan ini bisa segera selesaikan. Setelah semuanya sudah tertata, maka retribusi parkir berlangganan di kota Pasuruan bisa dihapuuskan. (indra)
18 Oktober 2016
Blog Post
Related Post
- Danrem 081/DSJ Apresiasi Kinerja Babinsa Selama Libur Lebaran
- RAT Koperasi Setia Warga Tutur Dihadiri Oleh Danramil Tutur Kapten Nicolas
- Muhammad bin Salman Putra Mahkota Saudi Penjarakan Ibu Sendiri.
- Pangdam V/Brawijaya Halal Bihalal dengan Prajurit
- Peran Aktif Babinsa Mangkubumen Dalam Latihan Simulasi Kegiatan Pos Kamling
- Sertu Laode Babinsa Semare Komsos Rencana Upacara Bendera Di SDN Semare Kraton