Pasuruan, tribunus-antara.com - Aksi unjuk rasa yang diikuti massa dari FSPMI Selasa 18/10 meluruk kota Surabaya. Masa mengendarai kendaraan roda empat dan 25 sepeda motor berangkat dari bunderan Apollo Gempol kab.Pasuruan menuju gedung Negara Grahadi Surabaya.
Tujuan serikat buruh FSPMI yang dikordinatori oleh Anam (sekertaris FSPMI) adalah meminta Gubernur Jawa Timur untuk segera 1.Tolak dan cabut PP no. 78 tahun 2015 tentang pengupahan.2. Cabut UU Tax amnesty. 3. Naikkan upah buruh tahun 2017 sebesar Rp. 650.000,-. 4. Sosialisasikan Perda no. 8 tahun 2016 tentang perlindungan ketenagakerjaan. 5. Segera membuat Pergub teknis pelaksaanaan perda No. 8 tahun 2016. 6. Gubernur segera membuat SE yang membahas UMK dan UMSK Jatim.
dan 7. Segera tuntaskan kasus ketenagakerjaan di Jatim.
Beberapa massa peserta aksi yang berasal dari wilayah PIER sebanyak 25 orang, PT. ATI Gempol sebanyak 10 orang terkonsentrasi di wilayah Apollo kecamatan Gempol, sekitar 10.00 WIB rombongan menuju gedung Grahadi Surabaya dengan pengawalan pihak kepolisian serta aparat TNI dari Babinsa Koramil Gempol Serda Suem (ng)
18 Oktober 2016