menu melayang

27 Oktober 2016

Supiyansah: Milyaran Dana HUT Kutai Ke 17, Apa Faedahnya Untuk Masyarakat?

Kutai, tribunus-antara.com - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) ke 17 tahun 2016 tahun ii digelar amat meriah, HUT “sweet seventeen” Kutim ini memiliki jadwal lengkap rangkaian kegiatan HUT Kutim ke-17 diantaranya, Pembukaan kejuaraan RC Boat Open Race, di Sirkuit RC Boat Folder Pasar Induk Sangatta, Kejurda RC Buggy Seri IV Kaltim di Sirkuit Buggy Folder Pasar Induk Sangatta.


Penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lancana Karya Satya di Ruang Meranti Kantor Bupati, Sidang Paripurna Istimewa di gedung DPRD Kutai, Puncak peringatan HUT ke-17 Kutim di Lapangan, Lomba bakar jagung di sepanjang Jalan Menuju Kenyamukan, Pekan Raya Kutim (PRK) Expo di Graha Expo Center, Bukit Pelangi.

Selain itu juga ada, Malam ramah tamah dan syukuran yang dirangkai pembukaan Festival Band, Seni dan Budaya di Gedung Serba Guna (GSG) Bukit Pelangi, Pawai Budaya di Halaman Kantor Camat Sangatta Utara, Festival Band, Seni dan Budaya di Graha Expo Center Bukit Pelangi, Lomba perahu naga,

Masih ada lagi, Lomba olahraga tradisional dan panjat pinang di Taman Bersemi Kecamatan Sangatta Utara. Pagelaran Wayang Kulit di Halaman Kantor Camat Sangatta Utara, Lomba gerak jalan yang dipusatkan di Halaman Kantor Camat Sangatta Utara, Lomba catur antar koperasi di BPU Kecamatan Sangatta Utara, Lomba kasti di Lapangan Kantor Bupati, Kejurda Offroad Seri III di depan Markas Kodim 0909 Sangatta, Fun Bike di Folder Pasar Induk Sangatta.

Serangkaian gebyar acara "spektakuler tersebut  mendapat perhatian dengan kaca mata lain dari warga Kutai. Supiyansyah SP ketua DPC LSM Penjara Indonesia Kutai miris, menurutnya acara yang digelar dalam rangka HUT Sweet seventeen Kutai dirasa terlalu menghambur-hamburkan uang. Disaat situasi masyarakat yang tengah defisit, dana milyaran rupiah tersebut akan lebih berfaedah dipergunakan untuk kepentingan masyarakat umum. Dan, bukan hanya sekedar selembar kertas ceremonial yang namanya "Piagam Muri"

"Andai selembar kertas itu adalah penemuan 'inovasi' baru yang berguna," kata Supiyansyah. Inovasi yang berkelanjutan pemanfaatannya, mungkin itu lebih bermanfaat dan bisa menjadi sebuah catatan sejarah yang takan dilupakan.
.
"Oleh karena itu," lanjut Supiyansyah lagi, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK
sebagaimana yang tercantum di bagian Kedua pasal 3 ayat (d) yang berbunyi :

"Mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat  dipertanggungjawabkan;

"Mengingat bagian dari tugas kami LSM PENJARA INDO  (Pemantau Kinerja Aparatur Negara Indonesia) yang salah satunya adalah "Memantau Kinerja Aparatur Pemerintahan Pusat dan Daerah".
Kami punya tanggung jawab moral untuk menyampaikan ini." tegasnya.  (tribunus)

Blog Post

Related Post

Back to Top

Cari Artikel

Arsip Blog