Dari pejabat Forpimda Kab. Pasuruan yaitu Kabakesbang Linmas YUDHA TRI WIDYA SASONGKO, S.Sos., M,Si., Kabag Ops Polres Pasuruan KOMPOL SUBADAR didampingi Kasie Propam Polres Pasuruan IPDA KHOIRUL ANAM, dan dari pihak Kodim serta didampingi sejumlah anggota masing-masing.
Kedatanagan Forpimda Kab. Pasuruan ke Padepokan Dimas Kanjeng tersebut berawal setelah Bupati Kab. Pasuruan mendapatkan sejumlah informasi adanya sejumlah pengikut Padepokan Dimas Kanjeng dari Kab. Pasuruan, dan setelah mendapat kabar itu, Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf langsung memerintahkan anggotanya untuk memfasilitasi warganya yang ingin pulang / kembali ke kampung halamannya, namun upaya membujuk warganya untuk pulang itu belum membuahkan hasil, mereka tidak mau dijemput dengan beralasan membawa kendaraan sendiri (pulang-pergi), giliran menjaga barang-barang di tenda padepokan, dan untuk pastinya mereka masih menunggu petunjuk dari Ketua Yayasan (Marwah daud dan Yudha).
Dari informasi yang terkait, terdapat 25 (dua puluh lima) warga Kab. Pasuruan yang menjadi pengikut Padepokan Dimas kanjeng, namun saat Forpimda mendatangi hanya ada 8 (delapan) orang yang berada di padepokan, sedangkan 17 (tujuh belas) orang lainnya pulang dikarenakan sistemnya oplosan, jadi setiap harinya akan berganti orang yang berjaga di tenda-tenda.