menu melayang

14 Oktober 2016

Kuli Batu Sepi Nyambi Dagang Narkoba

Pasuruan, tribunusantara.com - Kembali satuan narkoba Polresta Pasuruan berhasil mengamankan tersangka pelaku Narkoba jenis sabu di Gondang wetan tepatnya di pertigaan Pengkol desa Bajangan kecamatan Gondangwetan. Hasilnya, seorang pelaku narkoba initial S.M (24) warga Dusun Karang Pandan RT.03/01 kecamatan Rejoso Pasuruan ditangkap petugas saat melakukan transaksi sabu, kontan dia pun digelandang ke Mapolresta untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Didepan penyidik, tersangka mengaku kesehariannya bekerja sebagai kuli bangunan ini menjual narkoba jenis sabu telah berlangsung sekian waktu lalu.  Mungkin lagi apes, pelaku ini menjual sabunya kepada petugas yang sedang menyamar sebagai pembeli. Disaksi warga sekitar kejadian, turut diamankan barang bukti berupa satu bungkus rokok Ares warna biru, satu bungkus plastik klip kecil berisi sabu berat 0.50 Gram

" Saat ini tersangka SM kita tahan daan diancam dengan pasal 114 yo 112 UU NO 35 tahun 2009 tentang  Narkotika, terang AKP.Tadu,ML Kasat Narkoba Polresta Pasuruan.  (jack)

Blog Post

Related Post

Back to Top

Cari Artikel

Arsip Blog