menu melayang

27 Oktober 2016

Maklumat Masjid Jami' Al Anwar Kota Pasuruan Melarang Fasilitas Masjid Untuk Berdemo

Pasuruan,  tribunusantara - Himbauan dan Maklumat ketua masjid Agung Al Anwar Pasuruan noomor 39/TMAA/X/2016 ditanda tangani oleh ketua H.Abdullah Sodhiq dan sekertaris HFirmansyah tertanggal 26 Oktober 2016, terkait rencana aksi demo oleh Aliansi Santri Pasuruan tanggal 04 November depan, menyerukan agar:

 
1. Siapapun yang melakukan penistaan terhadap suatu agama bertentangan demgan hukum dan perundang-undangan yang berlaku dan Masjid Agung al Anwar kota pasuruan mendukung aparat yang berwenang untuk melakukan tindakan terhadap pelaku penista agaman.
  2. Mesjid Agung Al  Anwar Kota pasuruan tidak mengjinkan kegiatan Politik yang diadakan di lingkungan Masjid. seperti unujk rasa, orasi politik, penyebaran buletin/brosur dan semacamnya.
  3. Masjid Agung Al Anwar memberi maklumat/menghimbau kepada jamaah dan masyarakat untuk tenang beribadah di masjid sebagaimana biasanyya

Masjid adalah tempat suci dan terhormat dihadapan Alloh SWT yang semua fasilitas Masjid khusus digunakan untuk beribadah kepada Alloh. Karena itu masjid wajib untu dihormati, dijaga dan tidak disalah gunakan. Demikian pula dengan Masjid agung  al Anwar Kota pasuruan.

sejak pertama kali ddidirikan masjid Agung AlAnwar adalah berhaluan ajaran Ahlushsunah waljamaah yang beraklahkul kharimahdimana didalam bidang akidah mengikuti paham Al Asy'ariyah dalam fiqih mengikuti salah satu empat madhab Imam Hanafi,Imam Maliki,, Imam Syafii, dan Imam Hambali. Dan dalam bidang akhlak/ tassyawuf mengikuti Imam Al Ghozali

Terpisah, salah satu Pengasuh pondok Pesantren Salafiyah desa Kalirejo kecamatan Gondangwetan, Gus  Mukhidin Abdurrohman mengaharap kepada semua pihak untuk  tidak menggunakan simbol-simbol pesantren seperti santri dll. Karena santri tidak identik dengan demo-demo seperti itu.

"Santri tidak identik dengan demo," kata Gus Mukhid. Namun santri adalah simbol aklkhul karimah yang mengedepankan dialoq dn musyawarah. Siapapun yang mengatasnamakan santri atau mempergunakan lambang-lambang santri, harus mengedepankan nilai-nilai kesantrian sesuai dengan tuntunan akhlak seorang santri. (dir)

Blog Post

Related Post

Back to Top

Cari Artikel

Arsip Blog