menu melayang

27 Oktober 2016

LSM M-BARA Mencium Dugaan Konspirasi DISPENDIK Kota Pasuruan Dengan Pihak Rekanan

Pasuruan, Tribunus-antara.com - Anggaran dengan nilai 2,6 Milyar dari APBN teruntuk kota Pasuruan yang 20% sampai 25% nya di alokasikan pada buku paket menjadi syarat korupsi dan santapan empuk bagi oknum-oknum PNS yang tidak bertanggung jawab untuk mengeruk keuntungan guna memperkaya diri-sendiri.
Lembaga Swadaya Masyarakat Membangun Bersama Rakyat (LSM M-BARA) mencium adanya dugaan persekongkolan antara Dinas Pendidikan Kota pasuruan dan kepala sekolah dengan pihak rekanan (distributor) terkait pengadaan buku yang dananya bersumber dari APBN.

Imam Safi’i selaku wakil ketua LSM M-BARA mengucapkan bahwa Biaya Operasional Paud (BOP) yang bersifat Swakelola guna pengadaan buku diduga kuat menjadi syarat korupsi / ajang persekongkolan anatara Dinas, kepala sekolah dan rekanan yang semua itu sudah melanggar ketentuan Perpres No.4 tahun 2014 terkait Pengadaan Barang dan Jasa.

“ Saya sudah turun pada sekolah-sekolah paud yang ada dikota pasuruan, dan saya mencium adanya indikasi kuat bahwasannya ada oknum dinas yang sengaja mengarahkan kepada kepala paud untuk memilih salah satu rekanan (distributor) dengan tujuan memperoleh fee dari pihak rekanan” tutur imam syafi’i dengan wajah merah.
Lebih lanjut ia mengatakan dan bersumpah bahwasannya kasus ini akan diusut tuntas dan dilaporkan pada komisi pendidikan DPRD kota pasuruan untuk memanggil pihak-pihak terkait  yang sudah jelas menyalahi aturan, dan pada BPKP untuk meng-audit pengadaan ini karena sudah merugikan negara.

Fauzi selaku Kabid Paud saat dikonfirmasi pada awak media mengelak akan adanya dugaan konspirasi tersebut, dan ia mengatakan bahwa dinas tidak pernah memberi arahan kepada kepala Paud untuk memilih salah satu distributor.  (taufiq)

Blog Post

Related Post

Back to Top

Cari Artikel

Arsip Blog