Pasuruan,
Tribunusantara.com - Ikatan
Pesantren Indonesia (IPI) siap mengawal intruksi presiden terkait dengan
pemberantasan pungutan liar (Pungli). Sejak terbitnya Perpres Pungli, IPI sudah
memerintahkan seluruh jajarannya mulai dari tingkat ranting, cabang hingga
pusat untuk memberikan informasi bilamana menemukan praktek pungli. Baik pungli
yang dilakukan oleh oknum birokrasi tingkat desa hingga pemerintahan pusat.
“Kami
langsung merespon Perpres pungli." terang Gus Zaeni di kediamannya Senin 14/10 kepada tribunusantara. Jadi sejak terbit Perpres seluruh jajaran sudah
kami perintahkan untuk membantu pemberantasan pungli dimana saja. Mulai dari
tingkat desa/kelurahan hingga pemerintahan pusat. Kami himbau kepada seluruh
anggota untuk tidak ragu dan takut untuk melapor,” tegasnya (dir)