
Petugas dari Sat Reskrim Polres Mojokerto dibantu Polsek Rayon Timur serta K9 melakukan pengejaran berdasarrkan informasi warga tadi. Pengejaran/penyisiran di area persawahan Ds. Sekargadung Kec. Pungging Sekira pukul 05.30 Wib, salah satu pelaku berhasil diamankan di pingiran Jl. Raya Kalipuro Kec. Pungging dengan posisi tergeletak di tepi jalan, Pelaku tadi mengaku bernama Rohib, alamat Pasrepan kabupaten Pasuruan Pelaku mengalami luka tembak di kaki sebelah kiri dan terdapat sebilah parang yang menempel di badannya.
Polisi berhasil membekuk pelaku berikut baarang bukti berupa Motor Honda Scoopy, Kunci T, Sebilah senjta Tajam jenis parang dan KTP atas nama Faisol Abdulah dessa Sapulante kecamatan Pasrepan Kabupaten Pasuruan.
Sebelumnya mungkin panik pelaku dan kawannya melempar bom ikan kepada Polisi, langsung melarikan diri dengan meninggalkan motor serta Polisi yang baru mereka lempar bom dalam kondisi mengerang kesakitan. Dari 3 pelaku salah satu terkena tembakan dan bersarang di kaki sebelah kiri. Sedangkan dua lainya salah satunya menggunakan jaket warna hitam melarikan diri ke tengah areal persawahan sekitar Masjid Pasinan desa sekar Gadung ke arah utara. (jos)