menu melayang

26 Februari 2017

Cecep Orang Tua Korban Meninggal Tahanan Polsek Compreng Menuntut Keadilan

 ⁠
TRIBUNUS-ANTARA.COM | SUBANG, Sejumlah orang Tanggal 11/12/2016 lalu melakukan penganiayaan terhadap korban hingga korban mengalami luka yang cukup parah.  Para pelaku berjumlah 15 orang ini menurut pengakuan saksi dan keluarga korban merupakan pengeroyokan yang salah sasaran.

Korban Wahyudin Rahmatuloh (18) saat itu tengah dalam kondisi sekarat. Lalu datanglah Ariyanto yang melihat pengeroyokan itu tak tega dan segera menolong korban sudah sekarat. Naas  Ariyanto pun jadi sasaran penganiayaan juga oleh para pelaku yang sudah nampak kalap.

Anggota Polsek Compreng Polres Subang yang datang dilokasi lalu membawa kedua korban (Wahyudin dan  Ariyanto) ke Polsek. Tidak dilarikan ke Puskesmas atau Rumah Sakit, namun keduanya dimasukkan ke dalam ruang tahanan. Masih menurut keterangan saksi dan pihak keluarga korban penganiayaan, korban saat itu dalam kondisi sekarat dan luka memar serta mengerang kesakitan.

Esoknya 12/12/2016 saudara korban bernama Junaedi mendatangi Polsek Compreng Subang guna melihat kondisi korban penganiayaan yang ada di dalam sel TAHANAN Polsek Compreng. Juaedi melihat ternyata salah satu dari dua korban bernama Wahyudin Rahmatuloh (18) sudah dalam keadaan kritis dan sekarat. Junaedi melihat saat itulah korban dilarikan ke Puskesmas terdekat.

"Karena kondisi luka terlalu parah, Puskesmas tidak sanggup langsung dirujuk ke RSUD Cierang Subang. Namun naas korban menghembuskan nafas terakhirnya dalam perjalanan," ungkap Junaedi.
Kejadian ini amat disesalkan oleh pihak keluarga korban meninggal atas nama Wahyudin Rahmatulloh (18). Keluarga menganggap penanganan Polisi terhadap almarhum sungguh sangat tidak profesional. Polisi dalam hal ini adalah Polsek Compreng, oleh keluarga korban dianggap tidak melaksanakan sebagaimana fungsi Polisi yaitu melayani, Melindungi dan Mengayomi masyarakat.

"Perlakuan Polsek Compreng terhadap anak saya akan kami laporkan ke Pucuk pimpinan Polri," kata Cecep Sugandi (43) Menurut Cecep, tidak ada kejelasan dari kasus yang ditangani oleh Polsek. Maka kami setelah tanggal 13/Jan/2017 melapor ke Polres Subang Jawa Barat dengan Surat Tanda Bukti Lapor :LP/B/61/1/2017/JBR/Res Subang," tambah Cecep

Surat bukti lapor dari Polres Subang selama 37 hari orang tua korban tidak menerima surat hasil perkembangan kasus diatas (SP2HP), maka orang tua korban mendatangi Polres menemui Bripka Didin selaku penyidik. Oleh Bripka Didin orang tua korban ini lalu dibuatkan SP2HP. Tak mengenal putus asa Bapak ini walaupun dalam menginginkan keadilan dan proses hukum mengenai hilangnya nyawa anak kandungnya dalam penanganan Polisi, Cecep tetap saja melangkah.

Tak puas penanganan di Polsek dan Polres Subang, Cecep Sugandi ke Polda Bandung melaporkan kejadian pengeroyokan yang dialami oleh anaknya (alm.Wahyudin Rahmatulloh). Lokasi atau tempat kejadian di Desa Sukadana, Kecamatan Compreng, kabupaten Subang Jawa Barat dengan korban meninggal dunia itu diterima  oleh Bagian Pelayanan Dan Pengaduan (Yanduan) Propam Polda Jabar.
Hingga berita ini diunggah masih belum diketahui kejelasan dari kasus yang  menimpa anak dari Cecep Sugandi (43) yaitu Wahyudin Rahmatulooh yang meninggal dalam penanganan Polsek Compreng Polres Subang Jawa Barat. (tim)

Blog Post

Related Post

Back to Top

Cari Artikel

Arsip Blog