menu melayang

28 Februari 2017

Pengedar Pil Setan Meringis Dalam Jeruji Teralis

Tribunus-Antara.com | Pasuruan, “Edar Pil Setan,” warga Tongas Probolinggo meringkuk di Terali Besi, Senin malam (28/02/2017) Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan benar-benar Intensif dalam memerangi peredaran Narkoba di Kabupaten Pasuruan, terbukti petugas kembali berhasil menangkap satu orang pengedar Pil Haram.

Pelaku adalah pengedar Narkoba jenis Pil keras (logo Y), pengedar Pil Setan  warga Dsn. Krajan Tengah Rt.12 Rw.05 Ds. Curahdringu Kec. Tongas Kab. Probolinggo. IN (29) pria yang terkenal licin dari sergapan petugas ini tidak dapat mengelak, ketika petugas Sat Res Narkoba Polres Pasuruan yang dipimpin oleh KBO nya IPDA RUWANDI meringkus pelaku di pinggir jalan di depan Lapangan Futsal desa Cangkring Malang Kec. Beji Kab. Pasuruan.

Tersangka merupakan salah satu sindikat jaringan pengedar Pil Koplo yang selama ini diburu Polisi, dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 100 (seratus) butir tablet warna putih logo Y, 1 (satu) bungkus rokok merk Umild, 1 (satu) Handphone merk Nokia, dan uang tunai sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah)

Kasat Resnarkoba AKP Nanang Sugiyono,SH. menjelaskan bahwa pria bernama IN tersebut sehari-hari berdomisili Tongas. Selama ini IN masuk dalam target dan masih dalam daftar pencarian  orang (DPO).

“ Tersangka kami tahan dan menjalani proses penyidikan guna melemgkapi berkas perkaranya untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan,” tegas AKP Nanang Sugiyono, SH . Penangkapan tersebut dilakukan karena pelaku telah melakukan praktek kefarmasian tanpa memiliki keahlian dan mengedarkan sediaan farmasi tanpa ijin edar sesuai pasal 196 subs 197 UU RI NO 36 tahun 2009 tentang kesehatan.  (kadir.z)

Blog Post

Related Post

Back to Top

Cari Artikel

Arsip Blog