TRIBUNUS-ANTARA.COM | PASURUAN, Seringnya terjadi kecelakaan di sepanjang jalan pantura khususnya wilayah hukum Polres Pasuruan Kota membuat Kapolresta Pasuruan melalui jajaran dibawahnya memasang rambu-rambu peringatan bahaya kecelakaan.Terdapat sepuluh titik himbauan kepada pengguna jalan yang dianggap rawan kecelakaan dipasang banner peringatan untuk pengguna jalan.
Kasat Lantas Polresta Pasuruan melalui kanit Lantas Aiptu Jayadi menjelaskan lepada tribunus-antara.com Kamis 09/02 di sela-sela pemasangan banner di jalan Raya Pasuruan-Probolinggo. Upaya ini dilakukan menurut Kanit Lantas adalah untuk ketertiban serta keselamatan para pengguna jalan.
“Kegaitan ini untuk ketertiban dan keselamatan pngguna jalan," ujar Aiptu Jayadi. Mungkin terlihat sepele, tapi manfaatnya sangat besar bagi pengendara. Dengan adanya banner peringatan disejumlah titik yang dinilai rawan laka, akan membuat pengendara berhati-hati dalam berkendara,”ujarnya lagi, Kamis 09/02
Aiptu Jayadi menambahkan pemasangan banner di sepuluh titik rawan di jalan Raya Pasuruan- Probolinggo ini diharapkan bisa menciptakan ketertiban serta lebih berhati-hati agar mampu menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polresta Pasuruan.
liputan : joko dan nurhasan
9 Februari 2017