Diakui Supriyanto, perjalanan jajaran Pimpinan Kecamatan Purworejo dalam memerangi miras ini memang tidak mudah. Butuh waktu cukup lama. Tahapan-tahapan yang selama ini dilalui, mulai dari laporan warga yang merasakan keberatan atas beredarnya miras di kawasannya hingga beberapa rapat koordinasi yang melibatkan warga sekitar toko tempat berjualan miras. Langkah aparat keamanan dari Muspika adalah turun lapangan. Tujuannya untuk mencari bukti sekaligus berkomunikasi langsung dengan pemilik toko.
Tidak itu saja, mencari kebenaran kaitan dengan tuntutan warga yang menginginkan toko miras ini ditutup. Sesuai hasil lapangan memang ditemukan kenyataan seperti itu.Supaya semua pihak sama-sama nyaman, berbagai upaya pendekatan dan musyawarah tidak henti-henti dilakukan. Awalnya berjalan alot, tapi lambat tapi pasti akhirnya semua bisa diselesaikan tanpa gejolak.
"Nico sendiri memang kurang kooperatif. Makanya jalan keluarnya kita panggil ke kantor. Dan Alhamdulillah semuanya bisa selesai," ungkap Supriyanto. Jajaran Muspika Purworejo yang dikomandani Camat Purworejo, Supriyanto, akhirnya Nico menandatangani surat pernyataan untuk tidak menjual miras.
wartawan : mulyo prabowo
Penulis : kadir zaelani
Editor : nugroho tatag yuwono