menu melayang

14 Februari 2017

Edarkan 'Pil Kucing' MS Meringkuk Di Jeruji Besi Tahanan

TRIBUNUS-ANTARA.COM | PASURUAN,  Polres Pasuruan Kota –Senin 13/02 berhasil meringkus salah seorang pelaku narkoba jenis pil kucing. Pelaku ditangkap oleh Satuan Narkoba di Kelurahan Petahunan Kec. Gadingrejo Kota Pasuruan. 
Pengedar berinisial 'MS alamat Desa Tawangsari Kec. Kraton Kab. Pasuruan.
Pengedar pil kucing inisial MS ini diringkus  saat melakukan transaksi dengan Anggota yang sedang menyanmar sebagai pecandu pil setan dengan membeli pil tersebut.
Tak tahu bahwa calon pembelinya adalah Polisi MS memberikan Pil setan tersebut, tak ayal MS pun diringkus perugas dengan.barang bukti berupa pil tryhexypenidil sebanyak 60 butir dan di giring ke Mapolres Pasuruan Kota untuk di mintai beberapa keterangan.
Hingga berita ini diunggah MS.masih.dalam proses penyidikan Satuan Narkoba Polres Kota Pasuruan.  (yudi)

Blog Post

Related Post

Back to Top

Cari Artikel

Arsip Blog