TRIBUNUS-ANTARA.COM | PASURUAN, Unit Buru sergap Satreskrim Polres Kota Pasuruan Senin 21/02 sekitar pukul 00.30 WIB telah berhasil meringkus DPO kasus pengeroyokan yang terjadi di jalan Pangsud Kota Pasuruan saat ada balap liar. Pengeroyokan yang menimpa Sigit Mujianto (22) warga Krampyangan Bugul Kidul, menyebabkan korban harus menjalani perawatan intensif di RSUD Purut dengan luka yang cukup parah akibat sabetan senjata tajam milik Pelaku dan kawan pelaku dalam pengeroyokan saat itu.
Kejadian pengeroyokan dan pembacokan Minggu tanggal 12 Pebruari 2017, sekira jam 02.30 Wib di Jl. Panglima Sudirman wilayah Purworejo (depan Indomart plus ) Korban SIGIT MUJIANTO bersama teman-temannya saat itu cangkrukan sambil liat balap liar. Kemudian datanglah 8 (delapan) orang lalu tanya kepada korban SIGIT, mereka menanyakan keberadaan AKBAR (adik Sigit).
" Kenapa mencari AKBAR," tanya Sigit . namun tiba-tiba salah satu dari mereka yang bernama R mendorong korban sampai sampai mundur beberapa langkah bersandar di sepeda motor. Saat pula IS langsung membacok korban sebanyak 2 kali di bagian tangan sebelah kanan dengan menggunakan clurit dan tersangka R membacok korban sebanyak 1 kali dibagian tangan menggunakan pisau serta tersangka JUM membacok korban mengunakan pisau jenis karter di bagian pundak sebanyak 2 kali. Puas menganiaya korban para pelaku penganiayaan itu pun lalu kabur meninggalkan korban yang tergeletak di pinggir jalan.
Tersangka JUM (21) beralamat di Gading kel. gading rejo, Kec. Panggung kota pasuruan, peran dalam pengeroyokan membacok menggunakan pisau jenis karter gagang warna hijau sebanyak 2 kali mengenai pundak korban, dan pisau tersebut dibuang ke sungai di Margo Utomo. (nugroho)
21 Februari 2017